• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Tim Penyidik Menahan Tersangka RD Selaku Direktur PT SMIP dalam Perkara Impor Gula PT SMIP
HukumDaerahNasionalNews

Tim Penyidik Menahan Tersangka RD Selaku Direktur PT SMIP dalam Perkara Impor Gula PT SMIP

editorsinyal2
Last updated: 30/03/2024 14:42
editorsinyal2
274 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Pekanbaru, Sinyalgonews.com, – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menetapkan 1 orang TERSANGKA yaitu RD selaku Direktur PT SMIP, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 s/d 2023.

Sebelumnya pada Kamis 28 Maret 2024, Tim Penyidik berangkat ke Kota Pekanbaru dalam rangka menjemput Tersangka RD yang mangkir beberapa kali dari panggilan Tim Penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi RD dan saksi YD di Kantor Kejaksaan Agung, Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai TERSANGKA.

Adapun kasus posisi yang berkaitan dengan Tersangka RD yaitu:
Tersangka RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri;
Perbuatan Tersangka RD tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan jo. Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya, sehingga ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan oleh PT SMIP.

Pasal yang disangkakan kepada Tersangka RD adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, Tersangka RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 29 Maret 2024 s/d 17 April 2024.
Adek ciput

You Might Also Like

Terapi Al Afiyah Creative Solution/Pusat Rawatan Al Afiyah Think Quran*
SILUNGKANG OSO MENUJU PANGGUNG KREATIF SUMBAR 2026, VERIFIKASI PROVINSI UJI KESIAPAN JADI NAGARI CREATIVE HUB
TURNAMEN GOLF MERIAHKAN HUT KE-66 KOREM 031/WIRA BIMA.
Wagub Vasko: Orang Rantau Membawa ke Kampung, Bukan Kampung ke Jakarta
Berikan Sinyal Dukungan Kepada Hendri Septa – Hidayat , Ustadz Abdul Somat ( UAS ) dan Buya Jel Tunjukkan Foto Tiga Jari.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Atasi Permasalahan Jalan Rusak di Tanah Datar, Pemprov Sumbar Alokasikan Anggaran Sebesar Rp137 miliar
Next Article Susi Haryati Terpilih Sebagai Ketua Umum Perbasi Kota Sawahlunto
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Polres Kampar Resmikan Rumah Baru Untuk Warga – Program Bedah Rumah Rangkaian Hari Bhayangkara KE-80″
Daerah Nasional News
02/07/2026
Kapolda Sumbar: Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
News Polri
02/07/2026
Bhabinkamtibmas Kerinci Kanan Bersama PPL Cek Kondisi Jagung Jelang Panen, Dukung Ketahanan Pangan
News
02/07/2026
Polsek Lubuk Dalam Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkotika di Koto Gasib
News Polri
02/07/2026

You Might also Like

NasionalNewsPolitik

Soal Sampah di Kota Pekanbaru: Pengusaha DH Kembali Kena Fitnah, Ketua KNPI Riau: “PT EPP itu Mansur, Makan Surang! Segera Kami Laporkan ke APH”

20/01/2025
378 Views
HukumNasionalNews

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

05/11/2024
246 Views
DaerahNews

Sekdaprov Sumbar Dorong Transformasi UKPBJ untuk Perkuat Kualitas Belanja Daerah

22/04/2026
111 Views
HukumDaerahNasionalNews

Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Patroli Patok MM 3A di Perbatasan RI-PNG

01/03/2024
327 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?