Padang, Sinyalgonews.com,--Penantian Drg, Afando Ekardo, MM Kepala UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar akhirnya berbuah manis. Terhitung 7 Januari 2025, UPTD BKOM dan Pelkes ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah atau (BLUD) berdasarkan *Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 500-14-2025 tanggal 7 Januari 2025 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat dan Pelatihan Kesehatan sebagai Badan Layanan Umum Daerah*

“Alhamdulillah, sekarang BKOM dan Pelkes sudah menjadi BLUD” ujar Drg, Edo, biasa Afando Ekardo dipanggil.
Drg, Edo mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah ikut membantu hingga proses BLUD ini selesai. “Terimakasih buat rekan-rekan tim BLUD BKOM dan Pelkes Sumbar yang sudah bekerja dengan maksimal sampai akhirnya penetapan BLUD ini keluar” tuturnya.
Sebelumnya Tim penilai telah melakukan visitasi dan prapenilaian dokumen administratif usulan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di UPTD BKOM Pelkes Provinsi Sumbar, Rabu (25/10).
Koordinator bagian BUMD dan BLUD Biro Perekonomian Sekda Prov Sumbar, Abdul Aziz Usman menyatakan hasil kunjungan lapangan dan pleno hari ini, menyimpulkan UPTD BKOM Pelkes Sumbar Layak jadi BLUD secara teknis dan administratif.
Abdul Aziz menambahkan penilaian administratif ini merupakan yang kedua kali dilakukan. Sebab tahun lalu masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi. Khususnya penyediaan sarana prasarana, SDM dan rencana kerja untuk peningkatan pelayanan.
“Tapi alhamdulillah, pada penilaian kedua ini semuanya sudah ditindaklanjuti oleh BKOM Pelkes. Kita menilai produk atau jasa layanan dan prasarana yang dimiliki jauh peningkatannya sehingga memang layak untuk dikelola menjadi BLUD,” ujarnya saat itu
(Marlim)