Jakarta, Sinyalgonews.com, – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan
masyarakat Indonesia yang melakukan pinjaman pada layanan bayar nanti atau Buy Now Pay Later (BNPL) telah mengalami peningkatan menjadi Rp101,95 triliun pada Agustus 2024.
Nilai tersebut berasal dari industri perbankan dan multifinance yang menyediakan layanan BNPL.
“Untuk pembiayaan Buy Now Pay Later oleh perusahaan pembiayaan (multifinance), pertumbuhan pembiayaan meningkat sebesar 89,20 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 101,95 triliun dengan NPF gross sebesar 2,52 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (OJK) Agusman dalam konferensi pers hasil rapat Rapat Dewan Komisioner(RDK) OJK, Kamis (3/10).
Peningkatan penyaluran pinjaman oleh perusahaan pergadaian tersebut antara lain dikarenakan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap pinjaman perusahaan pergadaian dalam rangka memenuhi kebutuhan.
Di sisi lain, Agusman menuturkan sumber pendanaan yang diterima oleh perusahaan pembiayaan per Agustus 2024 mengalami peningkatan sebesar 10,96 persen yoy menjadi Rp 377,74 triliun.
Pinjaman perusahaan pembiayaan dari sektor perbankan meningkat 13,86 persen yoy menjadi Rp287,21 triliun atau sebesar 76,03 persen dari total seluruh total sumber pendanaan perusahaan pembiayaan.
“Penurunan suku bunga diharapkan dapat berdampak baik terhadap kinerja perusahaan pembiayaan ke depan,” ujar Agusman.
Terkait aturan BNPL, Agusman menegaskan masih dalam kajian mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL, kepemilikan sistem informasi, pelindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, serta manajemen resiko.
(MAH)