Pidie, Sinyalgonews.com — Wakil Bupati Pidie, Al Zaizi Umar, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pidie Tahun Anggaran 2024 sekaligus penetapan Program Legislasi Kabupaten (Prolek) prioritas tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran berjalan. Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan berbagai capaian pembangunan, program strategis, serta tantangan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Pidie sepanjang tahun 2024.
Selain itu, agenda rapat juga membahas penetapan program legislasi prioritas untuk tahun 2025. Dalam pemaparannya, Al Zaizi Umar mengungkapkan bahwa terdapat delapan Rancangan Qanun (Raqan) yang menjadi prioritas untuk dibahas bersama DPRK Pidie.
Rancangan qanun tersebut mencakup berbagai sektor penting, di antaranya tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini bertujuan untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan.
“Program legislasi ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pidie,” ujarnya dalam forum tersebut.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, Wakil Ketua I DPRK, T. Zulkarnain, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para anggota dewan lainnya.
Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan di Kabupaten Pidie ke depan.
Editor: TEUKU HUSAINI