• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Nasional • Tuntutan dikabulkan, Hendri Septa-Ekos Albar Pimpin Padang hingga Mei 2024

NasionalDaerahHukumNewsPeristiwa

Tuntutan dikabulkan, Hendri Septa-Ekos Albar Pimpin Padang hingga Mei 2024

editor
Last updated: 23/12/2023 07:00
editor
Share
1 Min Read
SHARE

Padang, Sinyalgonews.com,- Mahkamah Konstitusi akhirnya mengabulkan tuntutan beberapa kepala daerah yang mengajukan gugatan tentang masa jabatan kepala daerah.

Gugatan yang dimohonkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Gubernur Maluku Murad Ismail, Wali Kota Bogor Bima Arya, Wali Kota Gorontalo Marten A Taha, Wali Kota Tarakan Khairul, dan Wali Kota Padang Hendri Septa, dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, maka masa jabatan Hendri Septa dan Ekos Albar baru akan berakhir bulan Mei 2024 sesuai dengan keputusan MK nomor 143/PUU-XXI/2023.

Permohonan para kepala daerah ini terkait Pasal 201 ayat 5 UU Pilkada, yang merugikan para pemohon yang terpotong masa jabatannya, mulai dari dua hingga enam bulan.

Wali Kota Padang, Hendri Septa mengucap syukur atas dikabulkannya gugatan yang diajukan bersama beberapa kepala daerah lain itu.

“Alhamdulillah, gugatan kami dikabulkan, itu artinya kami bisa menyelesaikan masa bakti hingga tuntas di 2024 mendatang. Masih cukup waktu untuk menuntaskan program unggulan (Progul) yang kami janjikan kepada warga Kota Padang,” ujar Wako singkat.

(Marlim)

You Might Also Like

*SINYALNEWS TETAP DI GARIS TERDEPAN MENJAGA FAKTA DAN AKURASI BERITA*
Hari Pertama Pertandingan Tinju Pra POPNAS Sumbar Berhasil Loloskan 3 Petinju ke Babak kedua
EL RUMI DIANGGAP MELANGGAR PROTOKOL, AHMAD DHANI BERIKAN PENJELASAN PANJANG LEBAR
Ikut Jaga Perdamaian Dunia, Polri Kembali Kirim Satgas FPU ke Afrika Tengah
Pemprov Sumbar Gelar Nobar Indonesia U23 vs Irak U23 Bertabur Doorprize, Delapan Videotrone dengan Soundsystem juga Disiapkan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gunung Marapi Kembali Erupsi Letusan Cukup Besar
Next Article Polri Beri Tips Nikmati Libur Natal dan Tahun Baru dengan Nyaman, Aman dan Selamat
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Luar Biasa. Wafiq Al Afraz Siswa SMAN 10 Raih Medali Emas Sekaligus Penghargaan Best in Finance pada International Economics Olympiad (IEO) 2026
News
22/07/2026
*Pembangkangan Hukum di Siang Bolong: Pemko Bukittinggi Pasang Plang Aset Bermodal AJB ‘Cacat Itikad’*
News Opini
22/07/2026
*BHABINKAMTIBMAS BERSAMA PPL DAMPINGI PETANI CEK TANAMAN JAGUNG PIPIL DI SIALANG PALAS*
News Polri
22/07/2026
Wawancara Kapolsek Sungai Apit IPTU Adifian: Pekerja di Area Habitat Satwa Liar Wajib Utamakan Keselamatan
News Polri
22/07/2026

You Might also Like

Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani di Kabupaten Solok

31/12/2025
HukumDaerahNasionalNews

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Asusila, Jon Firman Pandu : Sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Saya Prihatin

07/01/2024
DaerahNewsPeristiwa

Walikota Padang Lantik Sekdako Padang. Ances Bergeser Sebagai Kepala Dukcapil 

05/05/2026
NasionalNewsPolitik

Gubernur Mahyeldi Serahkan Penghargaan untuk 76 Pelajar Hebat Sumbar Berprestasi Nasional dan Internasional 2024

27/11/2024

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?