SinyalgoNews.com — Internasional .Rabu (14/5) – Zhao Weiguo, mantan Chairman Tsinghua Unigroup—konglomerat teknologi semikonduktor terbesar di China—dijatuhi hukuman mati 2022, yang ditangguhkan dua tahun oleh pengadilan Tiongkok. Ia dinyatakan bersalah atas sejumlah kejahatan berat, termasuk penggelapan aset negara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Putusan ini datang sebagai bagian dari kampanye antikorupsi besar-besaran yang digagas Presiden Xi Jinping. Berdasarkan laporan NDTV, penangguhan eksekusi diberikan dengan syarat seluruh aset hasil korupsi Zhao disita dan jaringannya dibongkar tuntas hingga keluarga dan kroni-kroninya tidak lagi menikmati hasil kejahatan tersebut.

Kontras dengan Penegakan Hukum di Tanah Air
Sementara di Tiongkok, koruptor kelas kakap bisa dijatuhi hukuman mati, di Indonesia banyak kasus besar justru mandek atau berakhir dengan vonis ringan. Hal ini memunculkan pertanyaan: mengapa hukum seringkali “tumpul ke atas dan tajam ke bawah”?
Padahal, dalam ajaran Islam yang menjadi mayoritas keyakinan bangsa Indonesia, sudah jelas ditegaskan pentingnya keadilan. QS Al-Maidah ayat 8 menyatakan:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa…”
Ironisnya, ayat ini kerap dikutip dalam pidato dan ceramah, namun minim pengaruh dalam kebijakan dan penegakan hukum di lapangan.
Belajar dari Negeri Tirai Bambu
China dikenal bukan hanya sebagai kekuatan ekonomi global, tetapi juga negara dengan sistem penegakan hukum yang sangat tegas—meski tidak demokratis secara sistem pemerintahan. Beberapa pengamat menyebut gaya kepemimpinan Xi Jinping sebagai otoriter, namun kebijakan “zero tolerance” terhadap korupsi menunjukkan keberpihakan pada stabilitas dan kepercayaan publik.
Penegakan hukum yang kuat terbukti menjadi salah satu pilar negara maju. Bukan hanya menciptakan rasa keadilan, tapi juga mengundang kepercayaan investor dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Tantangan Bangsa: Antara Amar Ilahi dan Kenyataan
Di Indonesia, budaya permisif terhadap pelanggaran hukum, lemahnya aparat, dan ketidakpastian hukum menjadi hambatan besar dalam mencapai supremasi hukum. Padahal, nilai-nilai religius yang tertanam kuat seharusnya menjadi landasan moral dalam pemerintahan dan sistem hukum.
Sudah saatnya bangsa ini tidak hanya mendengar amar ilahi, tetapi juga menerjemahkannya ke dalam kebijakan publik dan tindakan nyata.
“Keadilan bukan hanya soal hukum, tetapi juga keberanian untuk menempatkan kebenaran di atas kepentingan pribadi dan golongan.” (JK)