Padang, Sinyalgonews.com,--Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Drs, Barlius, MM mengambil sumpah janji pejabat fungsional guru ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Prov Sumatera Barat bertempat di lapangan upacara Dinas Pendidikan Sumbar, Senin (2/6/2025).

Turut hadir pada Pengambilan Sumpah/Janji ini, Kabid dilingkungan Dinas Pendidikan Sumbar, serta tamu undangan lainnya.
Dikesempatan ini Kadis Pendidikan Barlius mengatakan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PNS ini merupakan ketentuan yang diatur pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa setiap calon PNS yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.
“Sumpah/janji yang saudara ucapkan hari ini merupakan bentuk kesanggupan dan kesungguhan saudara dengan bersaksi kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai PNS sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Barlius.
“Dengan diucapkannya sumpah janji yang baru dilaksanakan, membuat saudara memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya pendidikan yang berkarakter di Sumatera Barat” ucapnya.
Selanjutnya Barlius mengatakan, seorang PNS adalah seorang ASN, yang diharapkan dapat bertindak secara profesional dan proporsional dalam tanggung jawab masing-masing, moralitas terjaga, efektif atau berdaya guna, produktivitas tinggi dengan kualitas yang tinggi pula, transparan serta akuntabel, menjauhi segala macam bentuk KKN.
“Oleh sebab itu apa yang diucapkan pada saat pengambilan sumpah/janji tadi dapat saudara-saudara hayati, pahami dan dilaksanakan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ucap Barlius mengakhiri.
Pejabat fungsional guru PPPK dan PNS yang dilantik berjumlah 1224 orang dan 10 tenaga administrasi PPPK.
(Marlim)