• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Hukum • Pengadilan Negeri Pariaman Jatuhkan Hukuman Mati kepada In Dragon atas Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan

HukumNasionalNews

Pengadilan Negeri Pariaman Jatuhkan Hukuman Mati kepada In Dragon atas Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan

editor
Last updated: 06/08/2025 23:29
editor
Share
2 Min Read
Screenshot
SHARE

Pariaman , Sinyalgonews.com— Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pariaman akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Indra Septiarman alias In Dragon, terdakwa dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (NKS), yang terjadi pada September 2024 silam.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Dedi Kuswara, dalam sidang terbuka untuk umum yang digelar di Ruang Sidang Cakra, PN Pariaman, satu hari yang lalu. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Terdakwa Indra Septiarman terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 juncto Pasal 340 KUHP tentang pemerkosaan yang disertai pembunuhan berencana,” ujar Hakim Ketua saat membacakan putusan.

Dalam pertimbangan hukum, majelis hakim menilai bahwa perbuatan terdakwa sangat sadis dan tidak manusiawi, serta menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas. Yang memberatkan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya, bersikap berbelit-belit, serta memberikan keterangan bohong di persidangan.

“Terdakwa tidak menunjukkan rasa penyesalan sedikit pun. Hal ini menjadi pertimbangan berat dalam menjatuhkan vonis,” tegas hakim.

Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa menyatakan tidak menerima putusan tersebut dan telah menyatakan akan mengajukan banding.

“Kami menyatakan banding dan akan menempuh upaya hukum lanjutan untuk membela hak-hak hukum klien kami,” ujar salah seorang pengacara terdakwa usai sidang.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, seorang penjual gorengan yang dikenal ramah dan sederhana oleh masyarakat sekitar, menyita perhatian publik dan menjadi sorotan sejak awal. Kejadian tragis itu terjadi pada malam hari di sebuah lokasi yang tidak jauh dari tempat tinggal korban.

Hingga kini, masyarakat masih mengingat dengan jelas kejadian memilukan tersebut dan berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan.
( Mat )

You Might Also Like

MENTERI PU DODY HANGGODO TINJAU PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT DI DHARMASRAYA, TARGET DIGUNAKAN JULI 2026
Polda Sumbar Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Masjid Raya Syekh Khatib Al-Minangkabawi
RS HA Zaky Djunaid Bekali Ratusan Bidan se-Karesidenan Pekalongan Manajemen Kegawatan Maternal dan Neonatal
Cegah Aksi Premanisme, Polisi di Pasaman Barat Amankan Dua Pelaku Pungli di Areal Objek Wisata
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dirikan Posko Banjir di Surau Gadang: Penyaluran Bantuan Lebih Teratur, Namun Parit Tersumbat Masih Rendam Rumah Warga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Semester II
Next Article Desakan Mundur Menguat, Pj Wali Nagari Koto Gunung Diduga Gagal Jalankan Amanah
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Dirgahayu ke-66! Pimpinan Redaksi Sinyalgonews.com dan Seluruh Jajaran Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa 
News
23/07/2026
*SIRENE PERANG MERAUNG DI KUWAIT DAN OMAN, DRONE IRAN PICU SIAGA DI KAWASAN TELUK*
News
23/07/2026
IPBM BINA MARGA SUMBAR GELAR JALAN SANTAI, PERERAT SILATURAHMI DAN JAGA KEBUGARAN PARA PENSIUNAN
News
23/07/2026
Sekdakab Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah,SH Buka Zoom Meeting Bersama para pejabat Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti
News
23/07/2026

You Might also Like

UncategorizedDaerahNasionalNews

Gubernur Mahyeldi Gelar Silaturahmi Idul Fitri, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

24/03/2026

Ratusan warga Pancung Soal serta air Pura melakukan Orasi damai dan lakukan Tuntutan plasma kepada pihak perusahaan Masyarakat Datangi PT.Incasi Raya.

28/10/2025

Jelang Hari Jadi ke-74, Divhumas Polri Gelar Khataman Al-Qur’an

28/10/2025
NewsNasional

Tuduhan Soekarno Berkhianat dan Dukung PKI Tak Terbukti, Resmi Dicabut

12/09/2024

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?