Padang, Sinyalgonews.com,— Suasana Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, mendadakberubah panas pada awal Oktober itu. Sejumlah mobil dinasberpelat merah terparkir rapi di halaman kementerian. Dari pintuutama, para gubernur turun satu per satu dengan wajah tegang. Di antara mereka, Gubernur Jambi Al Haris tampak paling vokal. Ia datang bukan untuk rapat rutin atau seremonianggaran, melainkan membawa “surat darurat” dari daerah—sebuah protes kolektif yang jarang terjadi di republik ini.
Sebanyak 18 gubernur hadir siang itu, mewakili keresahandaerah terhadap rencana pemerintah pusat memotong Transfer ke Daerah (TKD). Isu ini mencuat sejak Menteri KeuanganPurbaya Yudhi Sadewa mengumumkan evaluasi besar-besaranterhadap alokasi fiskal daerah dalam rangka efisiensi dan penataan ulang belanja negara. Bagi Purbaya, langkah itu bagiandari kebijakan disiplin fiskal menuju “APBN Sehat 2026”. Namun bagi para kepala daerah, ini adalah ancaman langsungterhadap roda pemerintahan mereka.
“Kalau Dana Transfer dipotong, daerah bisa lumpuh, Pak Menteri,” ujar Al Haris dengan nada tinggi di hadapan pejabateselon I Kemenkeu yang sempat terdiam. Menurutnya, pemotongan itu bukan sekadar penyesuaian angka di tabelAPBN, tapi bisa mengakibatkan krisis berlapis di daerah—darigaji pegawai, pelayanan publik, hingga proyek infrastrukturdasar.
Curhat dari Daerah
Dana Transfer ke Daerah adalah sumber utama pendapatan bagibanyak provinsi dan kabupaten di Indonesia. Bagi daerah sepertiJambi atau Nusa Tenggara Timur, porsi TKD bisa mencapai 70–80 persen dari total APBD. Artinya, sedikit saja terganggu, urusan rutin pemerintahan langsung goyah.
“Ini bukan soal setuju atau tidak setuju, ini soal kelangsunganhidup pelayanan publik,” tegas Al Haris.
Nada yang sama terdengar dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. Ia membeberkan persoalan yang membuatnya tidak bisa tidur berhari-hari. Pemerintahannya barusaja mengangkat ribuan Pegawai Pemerintah denganPerjanjian Kerja (PPPK)—sebuah kebijakan yang disambuthangat masyarakat. Namun kini, Mahyeldi justru bingungmencari sumber dana untuk menggaji mereka.
“Kita baru saja mengangkat ribuan PPPK, dan sekarang dananyadipotong. Bagaimana kami bisa membayar gaji mereka?” katanya dengan nada getir.
Bagi Sumatera Barat, kasus ini bukan sekadar problem administratif, tapi dilema moral dan sosial. Di satu sisi, pemerintah daerah ingin menaati arahan pusat untukmempercepat pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Di sisi lain, pusat justru mengurangi ruang fiskal yang menjaditumpuan pembayaran mereka. “Itu seperti menyuruh orang berlari tapi memotong talinya,” ujar seorang pejabat daerah yang enggan disebut namanya.
Pusat dan Pinggiran
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang baru dua bulanmenjabat, menanggapi serangan itu dengan nada hati-hati. Mantan Deputi Bidang Ekonomi Kemenko Perekonomian inibukan birokrat yang mudah terbawa emosi. Di hadapan para gubernur, ia menjelaskan bahwa pemotongan TKD bukan berartipemangkasan total, melainkan “penyesuaian berbasis kinerja” sesuai hasil audit dan realisasi anggaran di masing-masing daerah.
“Pemerintah pusat tidak ingin daerah kehilangan daya dorong. Tapi kita juga tidak bisa terus menanggung belanja yang tidakefektif,” kata Purbaya.
Ia menuding sebagian besar daerah masih terlalu bergantungpada dana pusat. Dalam laporan Kemenkeu 2024, rata-rata rasiokemandirian fiskal daerah di Indonesia hanya 24 persen—artinya, hanya seperempat APBD yang bersumber daripendapatan asli daerah. Selebihnya berasal dari TKD, dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK).
Namun argumentasi rasional Purbaya tak sepenuhnyamenenangkan ruang rapat itu. Para kepala daerah merasapendekatan teknokratis di Jakarta sering gagal memahamitekanan nyata di lapangan. “Kami bukan tak ingin mandiri, tapiruang fiskal kami sempit, investasi lesu, dan pendapatan daripajak daerah belum stabil,” kata salah satu gubernur dariIndonesia Timur.
Seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia menilai kejadian itu mencerminkan ketegangan klasik antarapusat dan daerah yang belum selesai sejak otonomi daerahdiberlakukan dua dekade lalu. “Kemenkeu masih melihat daerahsebagai entitas yang harus dikontrol, bukan sebagai mitrastrategis dalam pembangunan,” ujarnya.
Di Balik “Geruduk” Langka
Aksi kolektif 18 gubernur itu sesungguhnya fenomena langkadalam politik fiskal Indonesia. Biasanya, keluhan daerahdisampaikan lewat forum formal seperti Asosiasi PemerintahProvinsi Seluruh Indonesia (APPSI) atau rapat koordinasinasional. Tapi kali ini, mereka memilih langsung datang keKemenkeu, membawa suara yang sama: “Kami darurat.”
Beberapa analis menilai, ini pertanda ada perubahan atmosferpolitik pasca-reshuffle kabinet. Purbaya, yang dikenal kerasdalam disiplin anggaran, sedang berusaha membalik pola lama Kemenkeu yang terlalu akomodatif. Ia ingin memperketatbelanja negara, termasuk transfer ke daerah, agar defisit APBN 2026 bisa ditekan di bawah 2,5 persen.
Namun di sisi lain, kebijakan ini datang pada saat yang tidaktepat. Perekonomian daerah baru mulai pulih dari efek pandemidan kenaikan harga pangan, sementara inflasi tetap tinggi di beberapa provinsi. “Ketika pusat memotong dana, daerahkehilangan daya beli, rakyat ikut menanggung efek domino,” kata Bhima Yudhistira, Direktur CELIOS.
Di Ujung Pena Jakarta
Menjelang sore, pertemuan itu berakhir tanpa keputusan final. Purbaya berjanji akan meninjau kembali mekanismepenyesuaian TKD sambil menunggu rekomendasi dariDirektorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Para gubernurmeninggalkan gedung dengan wajah setengah lega, setengahmuram.
Namun gema pertemuan itu meluas. Di media sosial, isu soalpemotongan dana daerah ramai dibicarakan publik. Masyarakat ikut menyoroti bagaimana nasib ribuan PPPK, guru, dan tenagakesehatan yang gajinya bergantung pada dana pusat.
Bagi para kepala daerah, “geruduk” ke Kemenkeu bukansekadar aksi simbolik. Itu adalah sinyal keras bahwa di balikangka-angka APBN yang tampak rapi, ada denyut manusia yang sedang cemas menunggu kepastian hidup.
“Nasib rakyat kami kini tergantung di ujung pena Jakarta,” kata Al Haris sebelum naik ke mobilnya.
Kata-kata itu meluncur pelan, tapi menggema panjang—lebihnyaring dari tepuk tangan di ruang rapat Kemenkeu hari itu.
(***)