Editor: Teuku Husaini – Sinyalgonews.com
Sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan beberapa pria berseragam loreng mengaku sebagai anggota KPA dari Aceh Timur sekaligus “staf resmi” yang berhak meminta jatah bantuan untuk korban banjir. Pengakuan itu memicu kegaduhan publik, terutama karena dilakukan di tengah situasi darurat bencana ketika distribusi bantuan harus berjalan cepat dan transparan.
Dalam video tersebut, para oknum terlihat menghadang kapal yang membawa bantuan logistik. Mereka mengklaim memiliki posisi sebagai staf pemerintah, namun saat diminta menunjukkan surat tugas atau dokumen resmi, mereka tidak dapat memberikan bukti apa pun. Informasi ini kemudian diperkuat oleh TNI melalui keterangan resmi bahwa orang-orang dalam video memang berasal dari KPA Meja Ijo Idi Cut, Aceh Timur, tetapi bukan staf pemerintah atau pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses distribusi bantuan.
TNI menegaskan bahwa klaim para oknum itu tidak sah secara administratif dan tidak memiliki dasar hukum. Petugas kapal pun menolak permintaan mereka dan melanjutkan pendistribusian bantuan sesuai prosedur untuk memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, pimpinan KPA wilayah Idi Cut juga memberikan klarifikasi. Mereka menyebut bahwa narasi yang menyatakan anggotanya meminta jatah atas nama GAM atau mengaku sebagai staf resmi adalah keliru dan merusak nama baik organisasi. Mereka bahkan meminta aparat kepolisian menindak penyebaran informasi yang bersifat memprovokasi serta oknum yang memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan pribadi.
Dengan demikian, hasil cek fakta menunjukkan bahwa klaim oknum KPA Aceh Timur sebagai “staf resmi” tidak terbukti. Video yang beredar memang nyata, tetapi status dan kewenangan yang mereka klaim tidak sesuai fakta. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengandalkan informasi dari sumber resmi agar tidak terjebak dalam disinformasi di tengah situasi bencana.