Editor: TEUKU HUSAINI
PADANG, Sinyalgonews.com,--Pemerintah Kota Padang kembali mengalokasikan anggaran besar untuk penataan kawasan wisata pantai di Kota Padang. Kali ini, dana sebesar Rp 2,7 miliar disiapkan guna menata taman hingga pelataran parkir di kawasan Pantai Padang melalui proyek yang bersumber dari APBD Kota Padang Tahun 2026.
Informasi tersebut diketahui melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Padang. Dalam data tender yang diumumkan, proyek penataan tersebut memiliki nomor tender 10129013000 dengan kode RUP 66927491. Tender proyek berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang.
Berdasarkan data yang tercantum dalam sistem tender, nilai pagu proyek mencapai Rp 2.694.400.000 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 2.691.615.000. Tender tersebut mulai diproses sejak 17 April 2026 dan kini menjadi perhatian publik karena nilainya yang cukup besar di tengah berbagai persoalan infrastruktur dan pelayanan masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius.
Proyek tersebut nantinya meliputi pengerjaan furniture playground, pembangunan gym outdoor, pagar kawasan, hingga perlengkapan aksesoris sanitari di kawasan pantai. Pemerintah berharap penataan ini dapat mempercantik wajah kawasan wisata Pantai Padang sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang datang berkunjung.
Pantai Padang sendiri selama ini menjadi salah satu ikon wisata utama di Kota Padang. Setiap akhir pekan maupun hari libur nasional, kawasan tersebut selalu dipadati pengunjung dari berbagai daerah. Pemerintah menilai, pembenahan fasilitas umum menjadi langkah penting untuk mendukung sektor pariwisata serta meningkatkan daya tarik wisata daerah.
Meski demikian, besarnya anggaran yang digelontorkan memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Sebagian warga mendukung langkah penataan tersebut karena dianggap mampu memperindah kawasan wisata kota. Namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran daerah di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil.
Beberapa kalangan menilai pemerintah harus memastikan proyek tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak hanya sebatas proyek fisik tanpa dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar pantai. Transparansi pelaksanaan proyek juga dinilai penting agar tidak menimbulkan polemik ataupun dugaan penyimpangan anggaran.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada puluhan perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender pengerjaan proyek tersebut. Data dari SPSE menunjukkan sedikitnya 68 perusahaan ikut mendaftar sebagai peserta tender, menandakan tingginya minat kontraktor terhadap proyek penataan kawasan wisata Pantai Padang tersebut.
Pengamat pembangunan daerah menilai, proyek penataan kawasan wisata memang diperlukan untuk meningkatkan citra Kota Padang sebagai destinasi wisata unggulan di Sumatera Barat. Namun pemerintah diminta tetap mengedepankan asas manfaat, kualitas pekerjaan, serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan melibatkan masyarakat sekitar dalam menjaga fasilitas yang nantinya dibangun agar kawasan wisata tetap bersih, aman, dan nyaman bagi pengunjung. Sebab tanpa kesadaran bersama, pembangunan fisik yang menelan anggaran miliaran rupiah berpotensi cepat rusak dan tidak terawat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Padang maupun Dinas PUPR Kota Padang belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait target penyelesaian proyek serta konsep penataan yang akan diterapkan di kawasan Pantai Padang tersebut.
Masyarakat kini menanti apakah proyek bernilai miliaran rupiah itu benar-benar mampu membawa perubahan besar bagi wajah wisata Kota Padang, atau justru menjadi sorotan baru terkait penggunaan anggaran daerah.