Padang, Sinyalgonews.com,--Sebuah bom rakitan meledak di MAN 3 Padang. Ledakan tersebut membuat heboh warga sekitar sekolah. Aparat Kepolisian terus mendalami kasus ledakan bom rakitan yang melibatkan seorang siswa kelas XII di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Padang, Selasa (14/7). Selain melakukan penyelidikan, polisi juga memprioritaskan upaya pembinaan terhadap pelaku yang masih berstatus anak.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menjelaskan, insiden berlangsung saat jam istirahat ketika kondisi sepi, pelaku meletakkan benda rakitan tersebut di atas sebuah meja yang berada di depan ruang kelas sebelum akhirnya menyalakan sumbu menggunakan korek api gas.
“Benda tersebut tidak menggunakan pemicu elektronik ataupun kendali jarak jauh. Ledakan terjadi setelah sumbu dibakar secara manual dengan korek api,” ujar Kombes Pol Apri kepada awak media.
Meski sempat mengeluarkan suara ledakan dan asap, daya ledak benda rakitan tersebut tergolong rendah atau low explosive, sehingga tidak menimbulkan kerusakan besar di lingkungan sekolah.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Aktivitas di sekolah juga segera dapat dikendalikan setelah petugas melakukan pengamanan di lokasi.
Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa bom rakitan tersebut dibuat sendiri oleh pelaku di rumahnya. Ia mempelajari cara merakit bahan peledak melalui informasi yang diperoleh dari internet dan tayangan video di media sosial.
Selain merakit sendiri, pelaku juga disebut mengumpulkan seluruh bahan yang diperlukan secara mandiri hingga akhirnya berhasil membuat beberapa perangkat rakitan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian mengamankan sedikitnya tiga bom rakitan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, siswa tersebut telah diamankan di Polresta Padang guna menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif serta proses pembuatan bahan peledak tersebut.
Meski demikian, kepolisian menegaskan pendekatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga mengedepankan pembinaan karena pelaku masih berstatus anak dan diduga merupakan korban perundungan.
Kombes Pol Apri menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga dan tenaga profesional, agar pelaku memperoleh pendampingan psikologis sehingga tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.
Polisi juga mengingatkan pentingnya perhatian dari lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat terhadap kasus perundungan. Pencegahan bullying, pendampingan psikologis, serta pengawasan terhadap akses informasi berbahaya di internet dinilai menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.