JAKARTA, Sinyalgonews.com,–Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dengan sasaran utama kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan.
Dalam operasi tersebut, polisi akan menindak kendaraan yang pelat nomornya dicopot, ditutup sebagian, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker atau cat. Tindakan tersebut dinilai menghambat pembacaan kamera ETLE yang kini menjadi tulang punggung penegakan hukum lalu lintas modern di Indonesia.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.” Menurutnya, seluruh jajaran kepolisian diminta mempersiapkan dukungan maksimal terhadap sistem penegakan hukum elektronik.
Polri menilai praktik manipulasi pelat nomor semakin marak terjadi, terutama untuk menghindari tilang elektronik. Karena itu, kendaraan dengan pelat nomor “siluman” akan menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh tahun ini. Selain itu, pelanggaran lain seperti melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak memakai helm, hingga pengemudi di bawah umur juga tetap menjadi perhatian petugas.
Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum akan dilakukan dengan komposisi 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang manual atau konvensional, dan 10 persen berupa teguran simpatik. Polri menegaskan pendekatan humanis tetap digunakan dalam kondisi tertentu, namun penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama demi menciptakan ketertiban lalu lintas.
Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 tidak hanya menjadi agenda penindakan semata, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan berlalu lintas. Transformasi digital melalui ETLE diharapkan mampu menciptakan sistem penegakan hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Indonesia.
Editor: TEUKU HUSAINI
Sinyalgonews.com