Editor: TEUKU HUSAINI | Sinyalgonews.com
Aksi premanisme kembali mencoreng rasa keadilan masyarakat kecil. Seorang pria yang dijuluki “abang jago” harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan brutal dengan memecahkan mangkuk milik seorang tukang bakso, serta melakukan pemalakan terhadap pedagang lain.
Peristiwa ini viral di media sosial dan langsung menuai kecaman luas dari masyarakat. Dalam video yang beredar, terlihat jelas bagaimana pelaku bertindak arogan dan tanpa rasa bersalah merusak dagangan milik pedagang kecil yang tengah mencari nafkah secara halal.
Tidak hanya berhenti di situ, informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa seorang tukang bubur menjadi korban pemerasan hingga mencapai Rp300 ribu. Jumlah tersebut tentu sangat memberatkan bagi pedagang kecil yang penghasilannya tidak menentu setiap harinya.
Aksi tersebut diduga kuat merupakan bagian dari praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di sejumlah wilayah. Modusnya sederhana namun meresahkan, yakni meminta “uang keamanan” kepada pedagang dengan dalih menjaga ketertiban. Namun pada praktiknya, hal tersebut justru berubah menjadi bentuk tekanan dan intimidasi.
Masyarakat pun bereaksi keras. Banyak yang menilai tindakan pelaku sebagai bentuk kezaliman terhadap rakyat kecil yang seharusnya dilindungi, bukan justru dijadikan sasaran pemerasan. Dukungan terhadap korban mengalir deras, sementara desakan agar pelaku segera ditindak tegas terus menguat.
Beruntung, setelah kasus ini viral, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa hukum masih hadir di tengah masyarakat, terutama ketika keadilan diinjak-injak oleh tindakan premanisme.
Namun demikian, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa praktik serupa kemungkinan masih terjadi di tempat lain. Pedagang kecil sering kali berada dalam posisi rentan karena takut melapor atau tidak memiliki kekuatan untuk melawan tekanan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Penindakan tegas terhadap pelaku menjadi langkah awal, tetapi upaya pencegahan harus menjadi perhatian serius. Aparat penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan patroli serta membuka akses pengaduan yang mudah bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil.
Lebih dari itu, kesadaran kolektif masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk tidak mentolerir segala bentuk pungli dan premanisme. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus tumbuh dan menggerogoti sendi-sendi kehidupan ekonomi rakyat kecil.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku intimidasi dan pemerasan, apalagi terhadap mereka yang hanya berjuang untuk menghidupi keluarga.
Sinyalgonews.com menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Rakyat kecil harus dilindungi, dan setiap bentuk kezaliman harus diberantas hingga ke akar-akarnya.