Padang, Sinyalgonews.com,–Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Padang menggelar pertemuan dengan Ketua Pembina Peradi SAI, Ganefri, Jumat (17/4/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah awal pengurus periode 2026–2030 dalam mematangkan agenda organisasi, termasuk persiapan pelantikan yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026.
Ketua DPC Peradi SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, hadir bersama jajaran pengurus lengkap, di antaranya Sekretaris Hawilli Octaris, Wakil Ketua Yusak David, Bendahara Andi Desmon, Ketua Komite Organisasi dan Advokasi Mahdiyal Hasan, serta Komite Pendidikan Khairul.
Selain membahas pelantikan, pengurus juga melaporkan kesiapan keikutsertaan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi SAI yang akan digelar di Jakarta pada 6 Mei 2026. Secara prinsip, Surat Keputusan (SK) kepengurusan disebut telah mendapat persetujuan dari Ketua Umum DPN Peradi SAI, Harri Ponto.
Dalam pertemuan itu, turut dibahas rencana penyediaan kantor representatif sebagai pusat kegiatan organisasi di Padang, serta penjajakan kerja sama strategis di bidang pendidikan hukum dengan Universitas Negeri Padang.
Pada kesempatan tersebut, Ganefri menyampaikan sejumlah arahan strategis. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat sebagai penegak hukum.
Menurutnya, integritas menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap profesi advokat.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat soliditas organisasi. Kebersamaan dan kekompakan antar pengurus serta anggota harus terus dijaga, meskipun terdapat perbedaan pandangan.
“Perbedaan merupakan hal yang wajar, tetapi tidak boleh mengganggu persatuan organisasi,” ujarnya.
Selain itu, Ganefri mendorong peningkatan kualitas advokat melalui pendidikan berkelanjutan, pelatihan, dan diskusi ilmiah agar mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum yang dinamis.
Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif organisasi dalam penegakan hukum yang berkeadilan, termasuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Menutup arahannya, Ganefri mengingatkan agar seluruh pengurus menjaga marwah organisasi dan bersikap responsif terhadap tantangan zaman, termasuk melalui inovasi di era digital dalam pelayanan dan kontribusi kepada masyarakat.(hen)