Pasaman Barat, Sinyalgonews.com,–Persoalan agraria di daerah ini bukan cerita baru lagi, tapi sudah lama berulang, dengan pola yang hampir sama, lambat, berlarut, dan minim kejelasan dan BPN terkesan belum cukup terbuka kepada masyarakat terdampak.
Apa yang terjadi di Ulu Sontang hari ini, yang bahkan sudah mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), seharusnya menjadi cermin besar bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah terkhusus di Pasbar.
Karena faktanya, konflik seperti ini bukan satu-satunya, kita masih ingat bagaimana persoalan agraria di PT BPP Unit 2 Air Balam juga tak kunjung menemukan penyelesaian yang jelas sampai hari ini dan polemik terus terjadi dilapangan, bahkan tinjauan Pimpinan DPRD pasbarpun sebelumnya dinilai belum memberi progres bagi masyarakat.

Ada apa dengan tata kelola pertanahan kita di daerah?
Ketika DPD RI saja sampai meminta pembukaan data HGU, verifikasi ulang, bahkan audit menyeluruh. Itu artinya ada persoalan mendasar yang tidak bisa lagi ditutup-tutupi. Bukan hanya permasalahan agraria yang dirasakan oleh masyarakat adat Ulu Sontang. Banyak lagi konflik masyarakat dengan perusahaan di Pasbar.
Jangan sampai masyarakat terus dipaksa bersabar, sementara konflik demi konflik dibiarkan menggantung tanpa kepastian, tanpa kejelasan.
Negara, melalui BPN, seharusnya hadir sebagai penyelesai masalah, bukan justru menjadi bagian dari persoalan yang dipertanyakan.
Kalau hal ini terus berulang, maka yang hilang bukan hanya tanah masyarakat, tapi juga kepercayaan terhadap negara itu sendiri, dimna tanggung jawab BPN, apakah hanya sekedar administrasi ?
Semoga masyarakat adat Ulu Sontang mendapatkan keadilan, dengan hadirnya anggota DPD-RI Cerint Iralloza Tasya sebagai penyerap aspirasi masyarakat daerah sehingga hak2 masyakat adat mendapatkan kepastian dari negara.
#UluSontang
#KonflikAgraria
#BPN
Kantah Kab Pasaman Barat