• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Daerah > Awal Februari Pemerintah Legalkan Pertambangan Rakyat Dengan Mekanisme WPR
DaerahNasionalNewsSumbar

Awal Februari Pemerintah Legalkan Pertambangan Rakyat Dengan Mekanisme WPR

editor
Last updated: 23/01/2026 12:54
editor
285 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Padang, Sinyalgonews.com,–Pemerintah akhirnya menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat bagi masyarakat Sumatera Barat yang selama ini melakukan aktivitas penambangan secara ilegal. Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat ditargetkan rampung pada awal Februari 2026. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya negara menghadirkan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan masyarakat yang selama ini masih berada di luar sistem perizinan resmi.

Dengan target rampungnya WPR pada awal Februari 2026, pemerintah daerah diharapkan segera menyiapkan langkah lanjutan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat penambang terkait mekanisme perizinan dan kewajiban yang harus dipenuhi.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan, percepatan penetapan WPR merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menata sektor pertambangan rakyat agar berjalan secara legal, tertib, dan berwawasan lingkungan.

Menurut Gatot, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan arahan tegas kepada jajaran teknis, termasuk Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), untuk segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi dan teknis.

“Menteri menegaskan bahwa pada awal Februari WPR harus sudah selesai. Setelah itu, Pemerintah Provinsi bersama kementerian terkait akan melengkapi kebutuhan teknis agar penetapan tersebut bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Gatot melalui keterangan resminya, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan WPR menjadi prasyarat utama sebelum diterbitkannya Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan adanya IPR, aktivitas penambangan yang selama ini kerap dikategorikan sebagai tambang ilegal diharapkan dapat masuk ke dalam skema formal yang diakui negara dan berada di bawah pengawasan pemerintah.

Kapolda menilai, legalisasi tambang rakyat merupakan solusi jangka panjang untuk menekan praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang selama ini menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

“Ketika masyarakat diberi ruang untuk menambang secara legal, pengawasan dapat dilakukan dengan lebih baik. Lingkungan terlindungi, keselamatan kerja meningkat, dan masyarakat memperoleh penghasilan secara layak,” tegasnya.

Selain aspek hukum dan lingkungan, penataan pertambangan rakyat melalui WPR dan IPR juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memberikan kontribusi yang lebih jelas terhadap perekonomian daerah.

Gatot menekankan, pendekatan yang ditempuh bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan solusi yang berimbang antara kepentingan ekonomi rakyat dan kelestarian sumber daya alam.

“Tujuannya bukan melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mengatur agar kegiatan tersebut sesuai aturan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, keberadaan WPR dan IPR diharapkan mampu meminimalisir konflik akibat pertambangan ilegal, menciptakan iklim pertambangan rakyat yang lebih tertib, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Barat berjalan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab

(Marlim)

You Might Also Like

CEGAH GANGGUAN KEAMANAN: LAPAS BANGKINANG LAKSANAKAN RAZIA RUTIN KAMAR WBP
*Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai*
Polresta Cilacap Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024
Ini Langkah Gubernur Sumbar Tanggani Bencana Lahar Dingin Marapi
Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter serta Gerakan Subuh Berjamaah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Sumbar Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Krisis Air Bersih di Kota Padang
Next Article Gubernur Mahyeldi Buka Seleksi Petugas Haji Daerah Sumbar 1447 H/2026 M
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Sinergitas TNI–Polri, Kapolsek Kerinci Kanan Bersama Danposramil Kerinci Kanan Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda
News Polri
14/07/2026
Satpol PP Kota Padang Bongkar Bangunan Liar di Kampung Terandam Kelurahan Cupak Tangah Pauh
News
14/07/2026
Heboh.Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang
News
14/07/2026
Satpol PP Sawahlunto Sosialisasikan Trantibum kepada Siswa SMAN 2 Talawi di Masa MPLS 2026
News
14/07/2026

You Might also Like

NasionalNewsPolitik

Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy Menyoroti Peluang dan Tantangan dalam Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani Nasional

16/10/2024
433 Views
InfrastrukturEkonomiNews

Jaga Ketersediaan Pangan Dalam Upaya Pengendalian Inflasi, Pemkab Pasbar Launching KIOS PARTISIPASI

24/06/2024
480 Views
BisnisDaerahHukumNasionalNewsPekanbaruPolitik

Kasus Korupsi Rp.8 Miliar di Proyek Pengelolaan Pasar Bawah Pekanbaru: Larshen Yunus Desak APH Usut Tuntas

09/02/2025
632 Views
NasionalNews

Polres Batang Tegaskan Larangan Menggunakan Petasan dan Balon Udara

08/04/2024
339 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?