Padang, Sinyalgonews.com,-– Keberadaan LAKAM (Lembaga Advokasi Kebudayaan Adat Minangkabau) kini menjadi sorotan masyarakat. Lembaga ini lahir atas inisiatif Azwar Siri, SH, MH, CPL, seorang praktisi hukum yang juga pegiat kebudayaan, dengan tujuan menjaga, melindungi, dan mengadvokasi kebudayaan serta adat Minangkabau.
Azwar Siri menegaskan, budaya Minangkabau bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi fondasi identitas masyarakat yang harus dilindungi dari arus modernisasi dan praktik hukum yang belum sepenuhnya memahami nilai adat. “LAKAM hadir untuk memastikan masyarakat adat memiliki suara dan perlindungan hukum ketika hak-haknya terancam,” ujarnya dalam wawancara eksklusif dengan Sinyalgonews.com.
LAKAM bergerak di tiga bidang utama: advokasi hukum, pendidikan budaya, dan pendampingan masyarakat adat. Dalam praktik advokasinya, LAKAM berperan sebagai mediator antara masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat sengketa adat. Lembaga ini juga aktif menggelar seminar, workshop, dan kegiatan budaya untuk mendorong generasi muda memahami serta melestarikan adat Minangkabau.
Peran Azwar Siri sebagai inisiator sangat strategis. Dengan latar belakang hukum, manajemen, dan advokasi, ia mampu menjembatani kepentingan hukum formal dan nilai adat lokal. Menurutnya, masyarakat adat tidak cukup hanya mengetahui haknya, tetapi harus mampu memperjuangkannya secara sah dan bijak. “Advokasi yang tepat akan melindungi adat tanpa mengorbankan nilai-nilai luhur yang sudah diwariskan turun-temurun,” tambah Azwar Siri.
Sejak berdirinya, LAKAM telah mendapatkan perhatian luas dari akademisi, praktisi hukum, hingga tokoh adat Minangkabau. Banyak pihak menilai lembaga ini sangat penting, terutama di tengah modernisasi yang sering menabrak prinsip-prinsip adat. Keberadaan LAKAM membuktikan bahwa perlindungan hukum dan pelestarian budaya dapat berjalan seiring, bukan saling bertentangan.
LAKAM juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda. Azwar Siri percaya, mewariskan budaya bukan hanya soal menjaga tradisi, tetapi juga memastikan generasi penerus memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai Minangkabau. Kegiatan pendidikan budaya yang dilakukan LAKAM menjadi jembatan agar tradisi dapat dipahami secara kontekstual di era modern.
Dalam beberapa kasus sengketa adat, LAKAM berhasil menyelesaikan konflik secara damai dan adil, menunjukkan bahwa advokasi berbasis budaya efektif tanpa harus melanggar hukum formal. Hal ini membuat lembaga tersebut menjadi rujukan masyarakat dan pemerintah lokal dalam menangani isu adat.
Azwar Siri menegaskan, tujuan akhir LAKAM adalah agar masyarakat Minangkabau tetap kokoh berpegang pada identitas budaya mereka, sekaligus memiliki perlindungan hukum yang kuat. “Kami ingin budaya Minangkabau bukan hanya dikenang, tetapi hidup, berkembang, dan menjadi pedoman dalam kehidupan sosial,” tuturnya.
Dengan peran strategis Azwar Siri dan misi jelas LAKAM, lembaga ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia, di mana advokasi budaya dan hukum berjalan seiring, memberikan perlindungan sekaligus memastikan budaya lokal tetap lestari.