• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Daerah > Bandar Shabu Dibekuk di Depan Apotek, Polsek Koto Gasib Amankan 0,29 Gram Sabu
DaerahNasionalNewsPekanbaru

Bandar Shabu Dibekuk di Depan Apotek, Polsek Koto Gasib Amankan 0,29 Gram Sabu

editor
Last updated: 24/01/2026 12:31
editor
222 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Sinyalgonews.com.SIAK — Gerak cepat jajaran Polsek Koto Gasib kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga bandar narkotika jenis shabu dibekuk polisi saat berada di depan sebuah apotek di Kampung Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Pelaku berinisial K (49) diringkus pada Jumat (23/1/2026) sore, setelah sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Saat akan diamankan, pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan melempar lipatan uang ke belakang tubuhnya. Namun, upaya itu sia-sia. Polisi menemukan dua paket plastik klip bening berisi shabu dengan berat bruto 0,29 gram.

Kapolsek Koto Gasib IPTU Suhardiyanto, SH, MH menegaskan, pengungkapan ini berawal dari kepekaan polisi terhadap informasi warga.
“Informasi masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Saat dilakukan penyelidikan, pelaku terpantau mencurigakan. Ketika diamankan, ia sempat membuang barang bukti, namun berhasil kami temukan,” ungkap IPTU Suhardiyanto.

Tak hanya shabu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp30 ribu, satu unit sepeda motor CB 150 R, serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berperan sebagai bandar sekaligus perantara dan menyebut nama A sebagai pemasok shabu. Polisi pun menetapkan A sebagai DPO.

Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif Methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak tegas. Ini komitmen Polres Siak dalam menjaga generasi dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Koto Gasib dan dijerat Pasal 114 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat 1 huruf a Undang undang RI No 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana. Polisi juga masih memburu pemasok shabu yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

You Might Also Like

“Polsek Kampar Kiri Hilir Periksa Taman P2B – Sayuran Cabe & Terong Tumbuh Baik Dukung Ketahtanan Pangan”
Komitmen Polri Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu
Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016: Komite Sekolah Boleh Galang Dana
TNI Polri dan BPBD Bantu Warga Bersihkan Puing-Puing Reruntuhan Akibat Puting Beliung
Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Antisipasi Karhutla, Polsek Lubuk Dalam Intensifkan Patroli dan Pengecekan Embung di Kampung Empang Baru
Next Article Peduli UMKM, GMI Sumbar Berikan Bantuan Booth Untuk UMKM Dhuafa
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Sinergitas TNI–Polri, Kapolsek Kerinci Kanan Bersama Danposramil Kerinci Kanan Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda
News Polri
14/07/2026
Satpol PP Kota Padang Bongkar Bangunan Liar di Kampung Terandam Kelurahan Cupak Tangah Pauh
News
14/07/2026
Heboh.Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang
News
14/07/2026
Satpol PP Sawahlunto Sosialisasikan Trantibum kepada Siswa SMAN 2 Talawi di Masa MPLS 2026
News
14/07/2026

You Might also Like

News

Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

22/06/2026
92 Views

Forum Kader Bela Negara Hadir Untuk Melindungi Rakyat

06/12/2025
881 Views
JakartaNewsPerbankanPeristiwa

*REKTOR UI TEGASKAN DAFFA ULHAQ BUKAN UTUSAN RESMI, KEIKUTSERTAAN DALAM KUNKER GIBRAN MURNI PRIBADI*

23/06/2026
238 Views
HukumNasionalNews

Polsek Lubuk Dalam Ungkap Kasus Pengedaran Narkoba, Amankan Pelaku dan Barang Bukti di Perkebunan Kelapa Sawit

20/01/2025
417 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?