Dharmasraya, Sinyalgonews.com,-– Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewajiban Penggunaan Produk Lokal dan UMKM Masyarakat oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Surat Edaran ini merupakan dukungan Bupati Annisa terhadap UMKM masyarakat yg terbantu akibat adanya program MBG dan menunjukkan langkah yang cerdas, terukur, Pemkab Dharmasraya yang berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Dharmasraya dan
UMKM.
Kebijakan yang patut menjadi rujukan nasional demi meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.
Kebijakan ini menegaskan bahwa seluruh SPPG dan mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dharmasraya wajib mengutamakan produk lokal/UMKM Masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan operasional. Mulai dari bahan pangan pokok, sayur-mayur, buah-buahan, hasil peternakan, hingga produk olahan lokal, seluruhnya diarahkan untuk bersumber dari pelaku usaha daerah, UMKM masyarakat.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat.
> “Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh berhenti hanya sebagai program pemenuhan gizi. Di Dharmasraya, kami ingin memastikan bahwa MBG juga menjadi penggerak ekonomi rakyat. Karena itu, kami mewajibkan penggunaan produk lokal agar manfaatnya dirasakan langsung oleh petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM daerah,” ujar Annisa.
Ia menambahkan, kebijakan ini dirancang agar pelaksanaan MBG sejalan dengan arah pembangunan daerah yang berfokus pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal dan desa.
> “Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah yang konkret. Anak-anak kita sehat dan bergizi, sementara ekonomi masyarakat terus tumbuh dan berdaya,” tambahnya.
Sementara Kadis Koperasi, UMKM dan Perdagangan Alfiandri, mengatakan, kebijakan yang diambil Bupati Dharmasraya bukan sekadar administratif, melainkan strategi pembangunan ekonomi yang visioner dan berkelanjutan. “Dengan menjadikan SPPG sebagai pasar tetap bagi produk lokal dan UMKM, Pemkab Dharmasraya menempatkan negara dan pemerintah daerah sebagai offtaker yang memberikan kepastian serapan produk rakyat” ujar Alfiandri.
Menurut Alfiandri, dampaknya roda ekonomi masyarakat bergerak lebih cepat. UMKM, pasar rakyat, kelompok tani, nelayan, hingga peternak lokal memperoleh kepastian permintaan yang stabil, mendorong peningkatan produksi, menjaga stabilitas harga, serta memperpendek rantai pasok pangan.