Batam, Sinyalgonews.com – Peredaran rokok-rokok Ilegal bermerk Hmind, Rexo dan lain-lain terus beredar bebas di Kota Batam tanpa tersentuh oleh pihak berwajib khusunya Bea Cukai Kota Batam.
Marak dan bebasnya peredaran rokok Ilegal tersebut, bukan hanya selama berbulan-bulan, namun hal tersebut telah terjadi selama tahunan dan seolah olah seperti adanya kesengajaan pembiaran dari Bea Cukai Kota Batam.
Pantauan awak media di lapangan pada hari Sabtu (13-07-24) mulai dari pagi hingga siang, rokok-rokok Ilegal tersebut di jual bebas hampir di seluruh warung-warung yang ada di Kota Batam.
Selain itu, awak media juga mendapatkan informasi bahwa rokok-rokok Ilegal tersebut dikabarkan berasal dari luar negeri dan setelah sampai di Kota Batam dikirim juga ke Pulau Sumatera, Jawa dan lainnya.
Anehnya, berkali-kali Kepala Bea Cukai Kota Batam berganti, hal tersebut seperti sulit di ungkap dan diduga adanya unsur kesengajaan pembiaran ataupun adanya dugaan kongkalikong antara Mafia rokok Ilegal dengan Kepala Bea Cukai Kota Batam.
Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Batam melakukan Aksi Unjuk Rasa (Demo) terkait bebasnya peredaran rokok Ilegal di Kantor Bea Cukai Kota Batam pada hari Senin (01-04-24) yang lalu.
Namun, Aksi yang dilakukan oleh GMNI tersebut mendapat hambatan karena belasan Anggota GMNI yang akan melakukan demo diserang oleh sekelompok orang yang diduga membekingi peredaran rokok-rokok Ilegal di Kota Batam.
Selain itu, GMNI Kota Batam dikabarkan juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian. Sayangnya, laporan tersebut infonya sampai saat ini masih belum ada kejelasan terkait proses lebih lanjut.
Sementara, Salah seorang Tokoh Masyarakat Kota Batam yang namanya tidak ingin dipublikasikan, mengungkapkan bahwa adanya kejanggalan dengan diserangnya Anggota GMNI di Bea Cukai Batam.
“Aneh saja sih. Kok anak mahasiswa mau demo, malah diserang di Bea Cukai Batam? Ada apa Bea Cukai Batam? Atau jangan jangan malah memang benar isu yang beredar bahwa Kepala Bea Cukai Batam diduga membackup rokok Ilegal di Kota Batam?” Katanya, Sabtu (13-07-24).
Tambahnya, Ia meminta Dirjend Bea Cukai, Askoani segera menelusuri kejadian tersebut dan jangan sampai hal itu didiamkan.
“Kita berharap Pak Dirjend Askolani segera turun tangan dengan kasus tersebut. Jangan didiamkan sehingga bisa terjadi lagi di kemudian hari. Kasus itu sudah lebih 100 hari dan mencoreng nama Bea Cukai, Seharusnya ada tindakan! Harusnya, Dirjend Bea Cukai mencopot Kepala Bea Cukai Batam saat ini,” Pungkasnya. (Red)