• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Hukum • Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

HukumNasionalNews

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

editor
Last updated: 22/01/2025 17:39
editor
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta, Sinyalgonews.com,–Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset dari para tersangka penipuan dan penggelapan, serta TPPU kasus Net89. Terakhir, penyitaan telah dilakukan terhadap properti milik tersangka senilai Rp1,5 T.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menyatakan, kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah, mulai dari Porsche Carerra S; Mobil BMW X7; Mobil BMW X5; Mobil BMW Seri 5; Mobil BMW Seri 3; Mobil Tesla Model 3; Mobil Lexus RX370; Mobil Mazda CX5; Mobil Renault; Mobil Peugeot 3008; dan Mobil Honda Mobilio.

“Senilai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkap Brigjen. Pol. Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/25).

Ia menjelaskan, penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp52,5 miliar. Useluruh barang bukti tersebut, ungkap Direktur, akan diputuskan dalam persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan dikembalikan kepada para korban.

Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi. Namun, sembilan tersangka sudah ditahan, dua tidak ditahan dengan alasan sakit keras, dan tiga masih berstatus buron.

Disebutkan Brigjen. Pol. Helfi, satu tersangka korporasi adalah PT SMI; tiga DPO adalah AA, LSH, dan TL. Sementara yang tidak ditahan adalah BS dan IR; serta penahanan dilakukan kepada ESI, DI, YW, RS, AR, FI, AA, MA, dan IR.

“Dilakukan penahanan kepada sembilan tersangka, dua tidak dilakukan penahanan karena sakit keras, dan tiga masih dalam pengejaran dan telah dikeluarkan rednotice,” ungkap Direktur.

Para tersangka dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

You Might Also Like

Pimpinan Sinyalgonews-com Silaturrahmi dengan Kepala SMKN 9 Padang, Bahas Sosialisasi Kesempatan Kerja di Jepang
Selama Bulan Februari Pusat Kebugaran BKOM Pelkes Sumbar Gratis Buat ASN Provinsi Sumbar
HMPS PAI STAI Pasaman Barat Gelar Malam Keakraban
Hadir di Forum Supermentor-28 on Leadership, Gubernur Mahyeldi Mengaku Mendapat Banyak Pembelajaran
LAGI! RUMAH DINAS HAKIM KEMALINGAN, KALI INI HAKIM DI PN BUKITTINGGI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
Next Article Pemprov Sumbar Siap Sukseskan Gelaran Konferensi Internasional Halal Lifestyle dan Teknologi 2025
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Usung Volvo B11R, Tiga Armada Grand Ultimate MIYOR Siap Gebrak Rute Sumbar–Jabodetabek
News
24/07/2026
Mahyeldi Ajak Kampus Jadikan Hibah Buku Sastra Tamil Media Penguat Riset dan Pelestarian Warisan Minangkabau
News
24/07/2026
Kadis Pendidikan Sumbar Hadiri Pembukaan Program Revitalisasi SMK Berbasis Industri di Batam, Perkuat Transformasi Pendidikan Vokasi Nasional 
News
24/07/2026
Polda Sumbar Perkuat Pengamanan Kawasan Wisata Melalui Kolaborasi Antar Instansi
News
24/07/2026

You Might also Like

News

Dandenpom 4/C Padang Letkol CPM Binson Sambut Kunjungan Petinju Sumbar Usai Open Turnamen di Medan

21/07/2026
PeristiwaNasionalNews

Kondisi Terkini Gunung Marapi yang Erupsi lagi

16/01/2024
PeristiwaNasionalNews

Tiang Listrik di Jalan Gunung Tandikat RW 1 Kel Gunung Pangilun Terbakar

29/01/2024
NewsPendidikan

Kadis Pendidikan Sumbar Hadiri Acara Perpisahan Siswa SMKN 9 Padang

31/05/2024

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?