Seorang Pengedar Uang Palsu ditangkap Warga di Pasar Akaik Nagari Duo Koto Maninjau
Maninjau, Sinyalgonews.com,- Seorang laki-laki paruh baya ditangkap warga karena terbukti mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 rb di tengah keramaian pasar Akaik Nagari Duo Koto Kecamatan Tanjung Raya Kab Agam, Minggu, (7/1/2024).
Dalam video yang diterima redaksi Sinyalgonews.com, laki-laki tersebut sudah diamankan oleh aparat Polsek Tanjung Raya Polres Agam.
Dalam video berdurasi 2 menit 41 detik tersebut, terlihat pelaku sedang diamankan oleh aparat Polsek Tanjung Raya dari amukan warga yang coba menghakimi para pelaku.
Sebagian warga ada yang coba memukul pelaku, akan tetapi berkat kesigapan aparat polsek Tanjung Raya, pelaku berhasil diamankan ke mobil patroli dan selanjutnya dibawa ke Polsek Tanjung Raya untuk penyidikan lebih lanjut.
Sampai berita ini diturunkan, belum didapat keterangan tentang nama pelaku dan darimana uang palsu tersebut berasal.
(Marlim)