Surabaya, Sinyalgonews.com, – Ijazah siswa Firza Dwi Eryanto ini kabarnya ditahan sekolahnya, karena dikabarkan belum bayar uang komite sekolah.
Menurut Cak Sholeh, Komite sekolah itu tidak berhak melakukan pungutan apapun, karena sekolah negeri itu dibayai oleh negara.
“Lagi-lagi bicara soal pungli, lagi-lagi bicara soal komite sekolah,” kata Cak Sholeh dikonten terbarunya, Kamis, 3 Oktober 2024.
Disamping Cak Sholeh ada ibu Yanti yang punya anak sudah lulus sekolahnya, yaitu sekolahnya di salah satu SMKN di Surabaya.
“Sudah lulus ini, tapi ijazahnya tak bisa diambil kalau tidak melunasi uang komite sekolah,” jelas Cak Sholeh.
Uang itu dibayarkan bulanan ujung-ujungnya setelah lulus ijazah tidak diberikan, kecuali mau melunasi.
“Per bulannya Rp100 ribu jadi sudah menunggak 11 bulan atau Rp1,1 juta,” ungkap Cak Sholeh.
Ijazah baru akan diberikan jika alumni ini melunasi dan ijazah baru diberikan.
“Kalau misalnya masyarakat kita atau para wali murid itu sugih kabeh ini tidak masalah, tapi kalau tidak mampu ini menjadi masalah,” tegas Cak Sholeh.
Kasus ini menurut Cak Sholeh, sungguh miris dan memalukan, apalagi sekarang anaknya hanya dikasih surat bukti kelulusan.
“Teman-teman seperti biasa no viral no justice, bantu memviralkan konten ini supaya kasus-kasus seperti ini kalau terjadi diluar kota Surabaya, di kota Padang misalnya, harus dihentikan!!!”
“Tidak boleh lagi komite sekolah menarik uang kepada wali murid, apapun alasannya, mau sumbangan, mau ini, mau itu, itu omong kosong semua,” sebut Cak Sholeh.
Intinya sekolah negeri itu sudah dibiayai oleh pemerintah, kalau memang butuh tambahan biaya silahkan bikin kotak amal.
“Sing sugih-sugih cik ngebono duit neng kono mau buat tambahan beli AC dan lain-lain,” imbaunya.
Tapi jangan melakukan pemaksaan kepada semua siswa, entah itu bentuknya bulanan, entah dibayar setengah tahun sekali ataupun satu tahun sekali.
Yang kedua, viralkan konten ini supaya sampai kepada teman-temannya yang senasib dengan Firza Dwi Aryanto. Ayo ketemu Cak Sholeh, apa mau sekelas, mau se-sekolahan kalau dalam kasus ini kita siap meng-advokasi supaya ijazahnya segera bisa didapatkan.
“Tanpa harus keluar uang Rp1 rupiah pun,” tandasnya.
“Jika dianggap utang bolehlah asalkan dikasihkan ijazahnya, karena untuk kerja bila dapat kerja dapat gaji akan diangsur,”ujarnya.
“Laporkan saja ke wakil Wali kota Surabaya, bu Yanti. Besok saya foto Sekolah nya, SMAKN 7 Surabaya. Saya Viral kan dan besok akan saya cari tahu Nama Kepala Sekolahnya,” komentar Haji Ali Maksum.
(MAH)