Padang, Sinyalgonews.com,— 2 Juni 2025 – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam rangka pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan di RSUD Rasidin Padang, sejumlah pejabat struktural rumah sakit tersebut resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan prosedur normal dalam rangka pembenahan pelayanan publik. “Karena kita melakukan pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” jelasnya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025).
Pejabat yang dinonaktifkan meliputi Direktur RSUD Rasidin, Kabid Pelayanan dan Keperawatan, serta Kasi Pelayanan dan Kasi Keperawatan. Fadly menyebut langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah atas dugaan kelalaian dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kita terbuka terhadap kritik dan memiliki niat baik untuk selalu berbenah. Tidak bisa sekaligus, tapi ini harus menjadi pelajaran penting bagi perangkat daerah lain, terutama yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” tambah Fadly.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, mengungkapkan bahwa selama masa penonaktifan, jabatan Direktur RSUD Rasidin akan diisi oleh dr. Sri Kurnia Yati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, sebagai Pelaksana Harian (Plh). Begitu juga dengan jabatan Kabid dan Kasi, yang akan diisi oleh pelaksana harian hingga proses evaluasi selesai.
Langkah ini menandai komitmen Pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan kesehatan di kota tersebut.
( Mat )