• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Nasional > Jacob Ereste : *Revisi UU Polri Justru Akan Mempersempit Ruang Publik*
NasionalNewsPolitik

Jacob Ereste : *Revisi UU Polri Justru Akan Mempersempit Ruang Publik*

editor
Last updated: 03/04/2025 15:09
editor
250 Views
Share
3 Min Read
Screenshot
SHARE

SinyalGonews.com,— Pembahasan revisi UU Polri — seperti revisi UU TNI yang justru semakin santer dan banter menjadi sorotan dan tanggapan dari warga masyarakat — benar DPR RI sungguh terkesan seperti oplet yang mengejar setoran. Proses pembahasan Revisi UU Polri terkesan terburu,-buru juga dan mengabaikan secara total partisipasi publik, seperti diungkap dalam siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Kepolisian yang beredar luas dalam pembahasan masyarakat.

Memang kabar yang santer tentang rencana pembahasan RUU Polri memang menjadi perhatian berbagai kalangan seusai DPR RI mensahkan UU TNI yang diawali di sebuah hotel mewah secara tertutup, tanpa melibatkan warga masyarakat untuk ikut memberikan pandangan serta masukan yang dianggap perlu agar tidak menimbulkan masalah ketika diimplementasikan prakteknya di lapangan. Toh, pada prinsipnya UU TNI itu bisa disahkan tanpa menimbulkan masalah, utamanya dalam hal materi pembahasan. Namun yang menjadi soal adalah proses pelaksanaan pembahasan yang dilakukan DPR RI justru bertentangan dengan program pemerintah untuk melakukan efisiensi dan penghematan dana. Kecuali itu adalah tidak transparan dalam teknis dalam pembahasannya yang mengabaikan peran serta masyarakat.

Suara yang mulai marak diteriakkan tentang rencana pembahasan RUU Polri terlanjur membuat warga masyarakat tidak percaya akan dilakukan secara baik dan benar dengan sosialisasi lebih awal hingga dilaksanakan secara terbuka untuk mendapat masukan serta usulan yang sepatutnya dilakukan bersama masyarakat. Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan perlu meyakinkan bahwa pembahasan revisi UU Polri memberi jaminan akan dilakukan secara terbuka kepada awak media di Komplek Parlemen Senayan, 24 Maret 2025. Padahal, memang begitulah seharus mekanisme pembahasan revisi UU dilakukan dan harus terbuka untuk memperoleh masukan dan usulan serta perbaikan dari masyarakat agar tidak menimbulkan masalah dan membuat kerugian warga masyarakat.

Sebab menurut berbagai sumber serta kajian Atlantika Institut Nusantara, revisi UU Polri memberi peluang untuk membrangus kebebasan berpendapat dan berekspresi hingga hak memperoleh informasi serta hak stiap warga negara Indonesia atas privasi utamanya bagi media sosial dan digital. Karena Polri akan diberi kebebasan untuk melakukan berbagai cara pengamanan dan pengawasan terhadap ruang siber berikut penindakan, pemblokiran atau pemutusan dan memperlambat akses ruang siber, seperti tertuang dalam pasal 16 ayat 1 huruf (g) dari RUU Polri tersebut.

Tindakan untuk memperlambat atau memutus akses internet itu dapat merujuk pada kejadian pada tahun 2019 di Papua Barat, hingga menurut Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum.

Akibatnya, tentu saja wewenang Polri yang berlebihan ini akan mempersempit ruang siber dalam konteks kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi publik maupun pekerja pers online yang berbasis internet.

Banten, 27 Maret 2025

You Might Also Like

Hadiri Ground Breaking Asrama Polresta Samarinda, Kapolri Bagikan Sumur Bor-Sembako ke Warga
Safari Ramadan di Pesisir Selatan, Sekda Sumbar Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Narkoba
Sekdaprov Sumbar Dorong Kolaborasi Masyarakat Lindungi Generasi Muda dari Narkoba
Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Baru Pulih, Diserahkan ke Dinsos DKI Jakarta
Satu Frekuensi dengan Pusat, Rugi Partai Gerindra Tak Menunjuk Kader di Pilgub 2024, Suara Andre Rosiade Gubernur Sumbar Meredup, Edriana Sosok Yang Tepat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Jacob Ereste : *Wacana Pembahasan Revisi UU Kepolisian RI Harus Terbuka dan Transparan Bagi Seluruh Rakyat*
Next Article Jacob Ereste : *Wacana Revisi UU Polri Patut Mengacu Para Konsep Presisi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo*
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
News
01/07/2026
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumbar Tegaskan Sinergitas dan Pelayanan Berorientasi Masyarakat
Daerah News Peristiwa Polri Sumbar
01/07/2026
Gubernur Mahyeldi: Hari Bhayangkara Momentum Perkuat Sinergi Polri dan Pemda untuk Masyarakat
Polri Daerah News Peristiwa Sumbar
01/07/2026
Kisruh PPDB, Warga Benteng Kelurahan Cupak Tangah Kecamatan Pauh Gembok SDN 02
Daerah News Pendidikan Peristiwa Sumbar
01/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Pj Walikota Padang Buka Pelatihan Penanganan Awak Kasus Bedah Kritis Kerjasama FK Unand dan RSUP M.Jamio Padang

02/11/2024
229 Views
EkonomiBisnisDaerahNasionalNews

Tantangan dan Langkah Antisipasi Sektor Investasi Sumbar Tahun 2024

23/01/2024
548 Views
NasionalNewsPolitik

Srikandi Polri Ops Damai Cartenz-2025 Tebar Damai Lewat Ibadah Bersama Anak-anak di Gereja GPDI Yericho Nogolait Kandego, Nduga

10/06/2025
175 Views
DaerahNasionalNews

Di Bawah Tekanan Negara dan Amarah Rakyat, PT TKA Akhirnya Menyerah: Hak Plasma Dharmasraya Wajib Dikembalikan dalam 7 Hari

27/01/2026
1.3k Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?