Kota Pekalongan – Sinyalgonews.com
Menjelang arus mudik Lebaran 1445H, UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan melakukan pengawasan kemetrologian ke sejumlah SPBU di Kota Pekalongan.
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Batik, Bambang Saptono menyebutkan sejak Senin (25/3/2024) sampai dengan Kamis (28/3/2024) tim metrologi mengawasi sejumlah SPBU di Kota Pekalongan untuk mencegah kecurangan pengisian BBM.
Adapun sejumlah SPBU yang dilakukan pengawasan, pada Seni (25/3/2024) dilakukan pengawasan SPBU Merdeka, SPBU Gajah Mada, dan SPBU Tirto, hari ini Selasa (25/6/2/2044) dilakukan pengawasan SPBU Medono, SPBU Kintong, dan SPBU Grogolan
Selanjutnya, Rabu (27/3/2024) dilakukan pengawasan di SPBU Kalibanger dan SPBU Kuripan. Terakhir Kamis (28/3/2024) dilakukan pengawasan di SPBU Grosir Setono dan SPBU Gamer.
“Pengawasan Kemetrologian ini memang dilakukan di seluruh jalur mudik di Indonesia untuk mencegah kecurangan. Pasalnya tahun lalu ada temuan kecurangan,” beber Bambang.
Selain melakukan pengawasan kemetrologian, Metrologi Legal juga melayani tera ulang di kantor dengan menyesuaikan jam operasional bulan Ramadhan yakni Senin-Kamis pukul 08.00-15.45 dan Jumat 08.00-11.30.
“Mari budayakan tertib ukur, bagi para pengusaha atau pedagang yang memiliki alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) untuk melakukan tera ulang agar usahanya semakin berkah dan konsumen terlindungi,” tutur Bambang.
Disebutkan Bambang sejak awal tahun Januari sampai hari ini kami sudah selesai melakukan tera ulang sebanyak 1.194 UTTP atau sekitar 18% dari target setahun 6.326 UTTP.