• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Daerah > Jual Beli Rumah di Kinali Berujung Sengketa, Pembeli Rugi Rp50 Juta – Diduga Ada Oknum Terlibat!
DaerahNasionalNews

Jual Beli Rumah di Kinali Berujung Sengketa, Pembeli Rugi Rp50 Juta – Diduga Ada Oknum Terlibat!

editor
Last updated: 16/10/2025 11:08
editor
435 Views
Share
3 Min Read
SHARE

Pasaman Barat, Sinyalgonews.com – Kisah jual beli rumah di Kampung Pisang, Jorong Ampek Angkek Koto, Nagari Empat Koto, Kecamatan Kinali, berubah menjadi sengketa hukum setelah salah satu pihak membatalkan kesepakatan secara sepihak. Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat setempat, bahkan disebut-sebut ada unsur oknum yang bermain di balik layar.

Peristiwa bermula pada 9 Oktober 2024, ketika Susi Srimarni dan Neliati sepakat melakukan transaksi jual beli sebuah rumah beserta tanah ukuran 8×25 meter dengan bangunan rumah 6×9 meter, yang berlokasi di Kampung Pisang.
Harga jual beli disepakati sebesar Rp150 juta, dan Neliati telah membayar uang muka (DP) sebesar Rp50 juta.

Sesuai perjanjian, setelah surat-surat kepemilikan (termasuk supradik) selesai diurus, dokumen tersebut akan digunakan sebagai agunan ke Bank BRI atau lembaga leasing guna melunasi sisa pembayaran. Namun, perjanjian itu mendadak berubah arah.

Menurut keterangan Juliskarnaen, suami dari Neliati, pembatalan dilakukan setelah muncul pihak ketiga yang diduga menghasut Susi Srimarni.

“Awalnya semua berjalan baik. Tapi setelah ada pihak yang menghasut, Ibu Susi tiba-tiba membatalkan jual beli itu. Kami sudah sepakat, kalau rumah itu dijual ke orang lain, uang DP saya dikembalikan. Tapi malah dilaporkan ke pengadilan,” ujar Juliskarnaen kepada wartawan.

Setelah pembatalan, kedua pihak sempat membuat kesepakatan baru — bahwa jika rumah tersebut berhasil dijual ke pihak lain, maka hasil penjualan akan digunakan untuk mengembalikan uang DP Rp50 juta kepada Neliati. Namun, Susi Srimarni justru melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Pasaman Barat, dengan alasan dirinya dirugikan sebesar Rp50 juta.

Saat dikonfirmasi awak media, Susi Srimarni enggan memberikan penjelasan rinci.

“Saya tidak tahu, sudah saya serahkan kepada pengacara saya,” ujarnya singkat.

Lebih jauh, Juliskarnaen menuturkan bahwa dirinya telah dipanggil tiga kali oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat, namun tidak pernah menerima surat panggilan secara resmi.

“Kami tidak pernah terima surat panggilan apapun. Tapi anehnya, satu surat panggilan malah ditemukan di kantor wali Nagari Ampek Angkek Koto,” ungkapnya heran.

Ketika wartawan mencoba menelusuri hal itu ke kantor wali nagari, tidak ada jawaban pasti terkait kenapa surat pengadilan bisa tersimpan di sana. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelalaian bahkan kemungkinan keterlibatan oknum perangkat nagari yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Warga meminta Bupati Pasaman Barat turun tangan memberikan tindakan tegas kepada perangkat Nagari Empat Koto, Kinali, agar lebih disiplin dan bertanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat.

“Jangan sampai masalah pribadi masyarakat justru diperkeruh oleh kelalaian aparat nagari. Ini soal keadilan dan transparansi,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.

Kasus ini kini tengah berproses di Pengadilan Negeri Pasaman Barat, dan menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi pemerintahan nagari, perlindungan hukum warga, serta dugaan intervensi pihak ketiga dalam transaksi pribadi.

( Nil )

You Might Also Like

Hari ini Operasi Zebra Singgalang 2024 Digelar, Ini Sasarannya
Rakernis Humas Polri 2025 Resmi Dibuka, Kadivhumas Tegaskan Komitmen Penguatan Komunikasi Publik Menuju Indonesia Emas 2045
SMKN 9 Padang Terpilih Jadi Penerima Program Prestisius Fulbright ETA, Tim AMINEF Lakukan Kunjungan Perdana
Pemuda Sumbar Harus Berkarakter dan Berdaya Saing, Gubernur: Masa Depan Daerah Ditentukan Generasi Muda
Survei 75 KK Ungkap Masalah Sampah, Mahasiswa Syedza Saintika Gelar Musyawarah Bersama Warga Gunung Sarik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dai Kondang Kota Padang Didatangi Oknum Polisi, Ada Apa dengan Dana Pokir di Nanggalo?”
Next Article TAK BERI RUANG UNTUK BARANG TERLARANG, LAPAS BANGKINANG GELAR RAZIA DI BLOK HUNIAN WBP
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Ditlantas Polda Sumbar Kukuhkan Kepengurusan Persatuan Ojol Ranah Minang
News Polri
17/07/2026
*AUDIENSI BP2DIM DENGAN WAKIL BUPATI LIMA PULUH KOTA BUAHKAN BERBAGAI KEMASLAHATAN*
News
17/07/2026
Adisman Maju Sebagai Calon Wali Nagari Kuamang Alai Ujung Gading, Diantar Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak, dan Pemuda Saat Mendaftar
News
17/07/2026
Kepala BPJN Sumbar Tinjau Rehabilitasi Jembatan Jeruai, Progres Pekerjaan Capai 66 Persen
News
17/07/2026

You Might also Like

DaerahHukumNasionalPekanbaruPeristiwa

*Pelaku di ,6 TKP C3 ( Curas, Curanmor Dan Curat ) Berhasil Di Bekuk Oleh Tim Opsnal Polsek Tualang Beserta Pelaku Penerima Hasil Curian.*

02/02/2025
412 Views
AgamaJakartaNews

Hormati Musim Haji 2026, Ulama dan Tokoh-tokoh Indonesia Minta Perang Dihentikan

16/04/2026
291 Views

LAKAM: MENEGAKKAN ADAT MINANG YANG SEMAKIN TERGERUS Editor: Teuku Husaini, Sinyalnewsgo.com

11/11/2025
171 Views
HukumNasionalNews

Dandim 0736/Batang Cek Langsung Kondisi, dan Kelengkapan Kendaraan Dinas Anggota

20/05/2025
339 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?