• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Uncategorized • Kapolres Tanah Datar Imbau Masyarakat Waspada Karhutla, Sanksi Tegas Menanti Pelaku Pembakaran

UncategorizedHukumNasionalNews

Kapolres Tanah Datar Imbau Masyarakat Waspada Karhutla, Sanksi Tegas Menanti Pelaku Pembakaran

editor
Last updated: 26/07/2025 12:25
editor
Share
3 Min Read
SHARE

Tanah Datar, Sinyalgonews.com,–Banyaknya timbul titik api di wilayah hukum Tanah Datar, Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr Nur Ichsan Dwi Septiyanto. Sh. SIK. MIK., mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Imbauan ini disampaikan mengingat banyaknya titik api yang terjadi di Tanah Datar seperti di daerah perbukitan yang ada di Pagaruyung , rambatan, lintau buo utara dan lain sebagainya. Hal ini dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian.


Dalam pernyataannya, Kapolres menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla. “Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai petani atau pekebun, untuk tidak melakukan pembakaran lahan sebagai metode pembersihan atau pembukaan lahan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa praktik pembakaran lahan, sekecil apapun, dapat dengan mudah meluas dan menyebabkan bencana yang lebih besar.

Kapolres juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana yang berat. “Kami tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKBP Dr. Nur Ihsan. Hukuman yang menanti para pelaku bisa berupa pidana penjara dan denda yang besar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Lebih lanjut, AKBP Dr. Nur Ihsan meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib atau aparat nagari terdekat jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan Karhutla. “Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat vital untuk meminimalisir risiko Karhutla dan mengambil tindakan pencegahan sedini mungkin,” pungkasnya.

Sampai saat ini, titip api yang tersebar di wilayah hukum polres tanah datar sudah mulai berkurang dan masih jauh dari pemukiman warga. Walaupun begitu, tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera laporakan jika ada titik apinyang terlihat guna kita pantau dan mengawasi agar tidak menyebar ke pemukiman warga.

Pihak kepolisian, bersama dengan instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kehutanan, akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi di daerah-daerah rawan Karhutla. Diharapkan dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, bencana Karhutla di wilayah Tanah Datar dapat dicegah dan diminimalisir dampaknya.

You Might Also Like

Hadiri Perayaan Natal Nasional, Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri & Panglima TNI
Macan Marapi Polres Padang Panjang Ringkus Spesialis Pencuri Rumah Kosong.
Polda Riau Bongkar Sindikat Beras Oplosan: 9,75 Ton Dijual Pakai Label Sumbar
Polsek Koto Gasib Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Jelang Bulan Suci Ramadhan Gubernur Sidak ke Pasar Raya Padang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article SMAN 3 Padang Gelar Pertemuan Perdana dengan Wali Murid Kelas X: Sinergi Sekolah-Orangtua untuk Prestasi Gemilang
Next Article Tingkatkan Kinerja Personel, Biro SDM Polda Sumbar Gelar Sosialisasi Peraturan Kepolisian No. 1 Tahun 2025
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

BHABINKAMTIBMAS KAMPUNG KERINCI KIRI LAKSANAKAN PENGECEKAN LAHAN JAGUNG PIPIL, WUJUD DUKUNGAN POLRI TERHADAP KETAHANAN PANGAN NASIONAL
News
21/07/2026
Dandenpom 4/C Padang Letkol CPM Binson Sambut Kunjungan Petinju Sumbar Usai Open Turnamen di Medan
News
21/07/2026
Muscab PERTINA Kota Bukittinggi Tetapkan Yundri Refno sebagai Ketua Periode 2026–2029
News
21/07/2026
*BHABINKAMTIBMAS DAMPINGI PETANI AGAR TERCAPAI SWASEMBADA PANGAN NASIONAL*
News
21/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Gubernur Mahyeldi Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sumbar

14/06/2025
AgamaNasionalNews

Gubernur Sumbar Sambut Baik Rencana YMP Gelar Training Pengurus Masjid Part 2

01/10/2025
HukumNasionalNews

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Tiga Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

14/10/2024
DaerahNasionalNews

Kapolres Pasaman Barat Pimpin Sertijab Kapolsek Lembah Melintang Dan Melantik Beberapa Pejabat Utamanya

16/03/2024

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?