• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Macan Marapi Polres Padang Panjang Ringkus Spesialis Pencuri Rumah Kosong.
HukumNasionalNews

Macan Marapi Polres Padang Panjang Ringkus Spesialis Pencuri Rumah Kosong.

editor
Last updated: 06/11/2024 21:07
editor
304 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Padang Panjang. Sinyalgonews.com,— Akhirnya pelarian residivis yang meresahkan banyak warga kota Padang Panjang itu kandas ditangan Tim Opsnal Macan Marapi dari Polres Padang Panjang, Macan merapi bekerja sama dengan Tim 1 Klewang Polresta Padang, berhasil menangkap seorang tersangka pencurian rumah yang telah lama meresahkan warga. Pelaku, berinisial SY (42), diringkus pada Kamis malam (31/10), di Gang Pusara, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang Sumbar

Keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Macan Marapi di bawah pimpinan Aipda Adri Suherman. “Kami memulai dengan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Berkat sinergi yang solid, pelaku dapat kami ringkus ,” ungkap Adri.

Menurut Kapolres PadangPanjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., penangkapan ini menjadi langkah penting untuk menjawab keresahan masyarakat. “Pelaku berhasil kami ringkus pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari tangan tersangka, tim kami mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, beberapa kunci palsu, satu potong emas, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp2.300.000,” jelasnya.

Kasat Reserse Polres Padang Panjang, AKP Wiko Satria Afdal, S.Tr.K., S.I.K., menambahkan bahwa pelaku telah melancarkan aksinya di beberapa lokasi berbeda. Berdasarkan catatan kepolisian, setidaknya ada tiga laporan yang terkait dengan kegiatan kriminal yang dilakukan SY.

“Tersangka kerap beraksi di rumah yang ditinggal penghuninya dan memanfaatkan kunci palsu untuk masuk. Setelah berhasil, pelaku menggasak barang-barang berharga milik korban,” terang Wiko.

SY kini telah dijeblos kan di Mapolres Padang Panjang, lengkap dengan barang bukti yang berhasil disita dari aksinya. Saat ini, proses penyidikan terus berjalan dengan sangkaan pasal 363 KUHP yang dikenakan pada pelaku.

Polres Padang Panjang turut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan rumah, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. “Pastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan aman saat ditinggal. Jika melihat hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pesan Kasat Reskrim.

Penangkapan ini diharapkan mampu mengurangi keresahan masyarakat dan menjadi peringatan bagi pelaku kriminal serupa yang masih berkeliaran di wilayah hukum Polres Padang Panjang.(Phi)

You Might Also Like

Berbagi Tidak Mengurangi, Pos Nilulat Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bagikan Sembako Ke Masyarakat
Kadis Perindag Sumbar Tutup Bimtek Perbengkelan Roda Dua Kota Bukittinggi
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY Berikan Pendidikan di SMP Satu Atap Desa Taloi
Gerak Cepat Pemprov Sumbar Tindaklanjuti Video Viral Bidan di Pasaman Seberangi Sungai demi Pasien Penderita TBC
Rombongan Study Tour SMAN 3 Padang Kunjungi Istana Siak Sri Indrapura
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Plt Gubernur Sumbar Puji Kontribusi TNI dalam Mendukung Pembangunan Daerah
Next Article 5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan  
News Polri
11/07/2026
SMP Negeri 25 Padang menggelar kegiatan Pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 
News Pendidikan
11/07/2026
Dugaan Penggelapan Uang Pajak oleh Oknum PNS Samsat Kota Solok, MYLC Terbitkan Legal Opinion
Hukum News
11/07/2026
“Kapolres Kampar Besuk Personel Zainal Arifin Yang Dirawat Di Icu RSUD Bangkinang
News Polri
11/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Polda Sumbar Ungkap Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di Pasaman Barat

14/02/2025
540 Views

Momen Haru dan Sukacita Bercampur di Acara Pelepasan Pindah Tugas Pejabat Lapas Pekanbaru

28/02/2025
245 Views
AgamaNews

Keluarga Besar Sinyalgonews.com Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

26/05/2026
133 Views
UncategorizedNasionalNewsPendidikan

Kelulusan Murid SD 16 Timbalun Yang Dilaksanakan Di lingkup Sekolah,”laksanakan Makan Bajamba,”Serta Pakaian Adat Minang.

17/06/2025
307 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?