Padang , Sinyalgonews.com,— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat bersama Komisi Kejaksaan (Komjak) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Kamis (8/5/2025). Diskusi bertema “Mendorong Penyidikan yang Transparan dan Akuntabel melalui Penguatan Lembaga Penegak Hukum dalam Pembaruan Hukum Acara Pidana Indonesia” ini dihadiri jajaran kejaksaan se-Sumbar dan civitas akademika.
Dekan FH Unand, Prof. Dr. Ferdi, SH., MH., menegaskan pentingnya kontribusi perguruan tinggi dalam reformasi hukum pidana. Ia menyebut KUHP baru sudah mulai diperkenalkan ke dalam kurikulum meski belum sepenuhnya diterapkan.
Rektor Unand, Dr. Efa Yonnedi, menambahkan bahwa reformasi hukum acara pidana harus menjunjung integritas, profesionalisme, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua Komjak RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, yang hadir sebagai narasumber, menyoroti pentingnya sinergi antara kejaksaan dan kepolisian sejak awal proses penyidikan untuk memperjelas posisi hukum korban dan pelaku.
Sementara itu, Guru Besar FH Unand, Prof. Elwi Danil, menyatakan bahwa penyidikan merupakan isu multi aspek yang memerlukan pendekatan menyeluruh.
FGD ini juga menghadirkan keynote speech dari Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, SH., M.Hum., yang diwakili Wakajati Sugeng Hariadi. Ia menegaskan komitmen kejaksaan dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyidikan serta pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum.