Sinyalgonews.com,- Pasar tradisional merupakan tempat jual beli barang dimana di dalamnya terdapat banyak orang yang terdiri dari penjual dan pembeli, keselamatan mereka ketika bertransaksi perlu diutamakan dari musibah kebakaran maupun kebencanaan. Pasar tradisional memiliki resiko yang cukup tinggi terjadinya kejadian kebakaran yang bisa disebabkan kelalaian manusia, sebagai upaya untuk mengantisipasi resiko kebakaran, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) berencana memberikan pembekalan bagi pedagang. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Pasar dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, Deddy Setyawan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2024).
Deddy mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah melaksanakan pelatihan mitigasi bencana dan kebakaran sinergi dengan Pemadam Kebakaran Kota Pekalongan, bagi petugas dan pedagang Pasar Podosugih diantaranya terkait tata cara menghadapi kejadian kebakaran mulai dari cara manual seperti menggunakan karung basah hingga pemakaian Apar(Alat Pemadam Api Ringan), upaya ini didorong untuk kembali dilakukan agar petugas maupun pedagang pasar lebih paham apa yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi tersebut.
Untuk mengantisipasi resiko kebakaran di pasar tradisional, ia menambahkan, kedepan Pasar Banjarsari yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan akibat kebakaran pada 7 tahun silam, akan dilengkapi dengan sistem hydrant, sebuah sistem proteksi kebakaran pada gedung digunakan untuk memadamkan kebakaran skala besar dan sistem alarm. “Dengan adanya sistem-sistem itu, kami Pemkot akan bekerjasama dengan penyedia untuk bisa transfer knowledge, sehingga jika sistem alarm berbunyi, mereka tidak justru panik dan berlarian tanpa melakukan apapun justru paham langkah yang harus diambil seperti apa, baik itu kejadian kebakaran, gempa atau bencana lainnya. Harapan kami semua bisa teredukasi dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Deddy berharap dengan berbekal pengetahuan yang cukup, mampu menambah kesiapsiagaan pengguna pasar tradisional yakni petugas dan pedagang pasar dalam menghadapi situasi tertentu.