• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Daerah > *LANGGAR PERDA, SATPOL PP PADANG TERTIBKAN PEDAGANG DI TROTOAR DAN BADAN JALAN*
DaerahEkonomiHukumNews

*LANGGAR PERDA, SATPOL PP PADANG TERTIBKAN PEDAGANG DI TROTOAR DAN BADAN JALAN*

editor
Last updated: 31/05/2026 09:34
editor
173 Views
Share
4 Min Read
SHARE

Editor : TEUKU HUSAINI

Padang, Sinyalgonews.com,–Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di trotoar serta badan jalan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) demi menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat pengguna fasilitas umum.

Penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP menyasar sejumlah titik yang selama ini kerap dipenuhi pedagang liar. Selain menggunakan trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki, sebagian pedagang juga membuka lapak hingga memakan badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran secara persuasif kepada pedagang sebelum melakukan tindakan penertiban. Beberapa perlengkapan dagangan yang ditinggalkan di lokasi juga diamankan sebagai bentuk penegakan aturan daerah. Satpol PP menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat mencari nafkah, melainkan demi menjaga ketertiban kota agar tetap nyaman dan tertata.

Kasat Pol PP Kota Padang menegaskan bahwa trotoar dan badan jalan merupakan fasilitas umum yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas berdagang. Pemerintah telah menyediakan lokasi-lokasi tertentu bagi para pedagang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, keberadaan PKL di kawasan terlarang bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Banyak pengendara terpaksa memperlambat kendaraan akibat badan jalan menyempit karena dipenuhi lapak pedagang. Sementara pejalan kaki harus turun ke jalan raya karena trotoar dipenuhi barang dagangan.

Satpol PP juga menilai penataan kawasan kota sangat penting demi menjaga wajah Kota Padang sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Barat. Kawasan publik yang tertib, bersih, dan nyaman akan memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi, pariwisata, dan kenyamanan masyarakat secara keseluruhan.

Meski demikian, penertiban PKL kerap menjadi persoalan yang sensitif. Di satu sisi pemerintah berkewajiban menegakkan aturan, namun di sisi lain para pedagang kecil juga menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang sehari-hari. Karena itu pendekatan humanis dan persuasif dinilai penting agar tidak memicu konflik di lapangan.

Beberapa warga mendukung langkah Satpol PP karena selama ini keberadaan pedagang di trotoar dianggap mengganggu ketertiban. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga melakukan pengawasan rutin agar kawasan yang sudah tertib tidak kembali dipenuhi lapak liar.

Namun ada pula masyarakat yang berharap pemerintah memberikan solusi nyata kepada para pedagang kecil, terutama terkait penyediaan lokasi usaha yang strategis dan terjangkau. Sebab tanpa solusi yang jelas, para pedagang dikhawatirkan akan kembali berjualan di tempat yang dilarang demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Fenomena PKL menggunakan fasilitas umum memang menjadi persoalan klasik di berbagai daerah. Pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil sering kali tidak sebanding dengan ketersediaan lokasi usaha resmi. Akibatnya trotoar, selokan, bahkan badan jalan dijadikan tempat berdagang karena dianggap memiliki potensi pembeli lebih ramai.

Satpol PP Kota Padang memastikan penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penegakan Perda dan menjaga ketertiban umum. Petugas juga mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang seimbang antara penegakan aturan dan perlindungan ekonomi masyarakat kecil. Ketegasan memang diperlukan, namun solusi jangka panjang juga menjadi hal penting agar persoalan PKL tidak terus berulang dari waktu ke waktu.

Pada akhirnya, ketertiban kota bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama seluruh masyarakat. Jika aturan dipatuhi dan fasilitas umum digunakan sebagaimana mestinya, maka Kota Padang dapat menjadi kota yang lebih tertib, bersih, nyaman, dan manusiawi bagi semua pihak.

You Might Also Like

Gubernur Mahyeldi dan Keluarga Tunaikan Hak Pilih pada Pemilu 2024 di TPS 12 Jati Baru Padang
Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
Sinergi Demi Pantai Lestari, Polda Sumbar Raih Rekor MURI dalam Aksi Bersih Pantai
Walinagari Sibarambang Rosmalinda Apresiasi Kepedulian IKBNSS terhadap Kampung Halaman
Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article *DPW IKM ACEH LAPORKAN ABU JANDA KE POLDA ATAS DUGAAN HINA SUKU MINANG*
Next Article *SERTIJAB KEPALA SMAN 1 BATUSANGKAR, MOMENTUM MELANJUTKAN PRESTASI DAN PENGABDIAN*
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Pisah Sambut Khidmat, Pilko Yandra Resmi Gantikan Redi Mursal Pimpin Jorong Sungai Jodi
News
16/07/2026
Kapolda Sumbar Perkuat Sinergi dengan Kabinda, Bangun Komunikasi Strategis Jaga Stabilitas Daerah
News Polri
16/07/2026
Pasca Dugaan Bom di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Sumbar Tetap Kondusif dan Bukan Kasus Terorisme
News
16/07/2026
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumatera Barat Berpotensi Menjadi Model Nasional Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
News
16/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Kecelakaan di GT Ciawi, Tim TAA Dikerahkan

05/02/2025
274 Views
NewsSumbar

*WALIKOTA PADANG TIDAK TINGGAL DIAM, SIKAPI PENGHENTIAN PENJAGAAN 54 PERLINTASAN SEBIDANG DI KOTA PADANG*

20/05/2026
135 Views
NasionalNewsPeristiwa

Sepasang Kekasih di Kota Padang Diamankan Polisi Usai Diduga Lakukan Aborsi

14/06/2025
441 Views
HukumNasionalNews

Kapolda Lampung Pimpin Monitoring Operasi Tuhuk Krakatau 2025 di Ajang World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025*

14/06/2025
167 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?