Baturaja, Sinyalgonews.com,–Nasib memprihatinkan dialami mantan karyawan PT Semen Baturaja (Persero) bernama Subianto (NIK/NIP: 7957261). Hingga saat ini, dana pensiun yang menjadi hak sahnya belum juga dibayarkan, bahkan ia menduga kuat dana tersebut digelapkan oleh oknum staf atau karyawan di lingkungan perusahaan.
Berdasarkan dokumen yang dilampirkan, Subianto merupakan tenaga kerja yang pernah mengabdi di perusahaan BUMN tersebut. Ia menyatakan hak pensiunnya seharusnya sudah disalurkan sesuai aturan yang berlaku bagi pegawai BUMN. Namun kenyataannya, dana tersebut belum pernah diterima sama sekali. Berdasarkan informasi yang ia himpun, dugaan penyimpangan ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang memiliki wewenang mengurus pencairan dana tersebut.
“Saya tegaskan dengan tegas, seluruh informasi yang saya sampaikan ini adalah benar adanya. Saya siap mempertanggungjawabkan semuanya di hadapan hukum, serta sesuai dengan peraturan internal perusahaan dan ketentuan yang berlaku bagi PT Semen Baturaja selaku BUMN,” tegas Subianto.
Selain kartu identitas karyawan, ia juga melampirkan bukti pelaporan yang pernah disampaikan ke pihak kepolisian Resor Ogan Komering Ulu sebagai bentuk keseriusannya menuntut keadilan. Pihak perusahaan maupun aparat berwenang yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut dapat menghubungi langsung Subianto melalui nomor telepon 085181272249.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari jajaran manajemen PT Semen Baturaja terkait dugaan penyimpangan ini. Subianto berharap kasus ini segera ditelusuri secara transparan dan objektif, agar haknya dapat dikembalikan sepenuhnya dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : HELLMY.PWM