Editor: TEUKU HUSAINi
JAKARTA, Sinyalgonews.com,–Praktik perjudian online berskala besar kembali terbongkar di Indonesia. Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri menggerebek sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, yang diduga menjadi markas besar operasional judi online internasional.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online tersebut. Aktivitas ilegal itu diketahui beroperasi di dua lantai gedung, yakni lantai 20 dan 21, yang disulap menjadi pusat kendali operasional judi daring.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, lantai atas gedung digunakan sepenuhnya untuk aktivitas perjudian online. Para pekerja asing disebut tinggal di sekitar kawasan tower guna mempermudah mobilitas dan menjaga aktivitas operasional tetap berjalan tanpa hambatan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa markas tersebut baru aktif beroperasi sekitar dua bulan terakhir, meski kontrak penyewaan gedung dilakukan selama satu tahun penuh.
“Operasional aktivitas ini sudah berjalan sekitar dua bulan,” ujar Wira dalam konferensi pers, Sabtu (9/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian besar WNA yang diamankan mengaku mengetahui bahwa pekerjaan yang mereka jalani berkaitan dengan perjudian online saat datang ke Indonesia. Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya unsur eksploitasi atau paksaan terhadap para pekerja tersebut.
“Dari pemeriksaan variatif, mereka sebagian besar tahu kerja di judi online,” kata Wira.
Selain mengamankan ratusan pekerja asing, polisi juga menyita berbagai perangkat elektronik yang digunakan untuk menunjang aktivitas perjudian online. Peralatan tersebut diketahui dibeli di Indonesia guna mendukung operasional jaringan.
Meski demikian, aparat menduga server utama judi online itu berada di luar negeri untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum Indonesia.
“Alat ini juga beli di sini. Terkait server, kami masih melakukan penelusuran berdasarkan web yang ada, server ini berada di luar negeri,” jelasnya.
Hingga saat ini, polisi belum berhasil menangkap sosok utama atau aktor intelektual di balik operasi perjudian online tersebut. Penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap ratusan tersangka yang telah diamankan sebelum mengembangkan penyidikan lebih jauh.
“Sekarang ini hanya ada taraf koordinator dari masing-masing jenis pekerjaan atau peran para pelaku ini. Namun kami tetap berkomitmen melakukan pengusutan sampai ke atasnya,” tegas Wira.
Kasus ini kembali menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah terkait maraknya praktik judi online lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital dan melibatkan jaringan internasional. Pemerintah diharapkan memperkuat pengawasan serta mempersempit ruang gerak sindikat judi online yang terus berkembang di Indonesia.