• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Nasional > Menjaga Marwah Ranah Minang: Menggugat Eksistensi LGBT di Balik Filosofi ABS-SBK Oleh: Mat Afriandi Rajo Sati, S.Pd.I (Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum, Universitas Islam Sumatera Barat – UISB)
NasionalNewsPendidikan

Menjaga Marwah Ranah Minang: Menggugat Eksistensi LGBT di Balik Filosofi ABS-SBK Oleh: Mat Afriandi Rajo Sati, S.Pd.I (Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum, Universitas Islam Sumatera Barat – UISB)

editor
Last updated: 14/05/2026 21:15
editor
273 Views
Share
4 Min Read
Screenshot
SHARE

Padang, Sinyalgonews.com,— Sumatera Barat bukan sekadar titik koordinat geografis seluas 42.120 km² di peta Indonesia. Ia adalah entitas budaya yang berdiri kokoh di atas fondasi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Namun dewasa ini, ketenangan ranah matrilineal ini terusik oleh sebuah fenomena sosial yang kian berani menampakkan diri: perilaku menyimpang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).

Contents
Menakar LGBT dalam Timbangan Syarak dan AdatMelemahnya Sendi Adat dan Kekosongan HukumAlarm Alam: Sebuah Refleksi SpiritualSolusi Strategis untuk Masa DepanPenutup: Kembali ke Fitrah

Sebagai mahasiswa hukum di Universitas Islam Sumatera Barat (UISB), saya melihat fenomena ini bukan sekadar isu hak asasi individu, melainkan sebuah hantaman keras terhadap tatanan hukum adat dan konstitusi moral yang kita anut.

Menakar LGBT dalam Timbangan Syarak dan Adat

Dalam filosofi Minangkabau, kita mengenal prinsip “Syarak Mangato, Adat Mamakai”. Artinya, Islam sebagai syariat menentukan garis-garis kebenaran, dan adat adalah instrumen yang melaksanakannya. Ketika Islam secara tegas mengharamkan perilaku sesama jenis, maka adat Minangkabau secara otomatis mengharamkannya pula.

Pandangan Islam terhadap LGBT telah paripurna. Allah SWT telah memberikan peringatan melalui kisah kaum Nabi Luth yang diabadikan dalam Al-Qur’an:

“Dan (kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: Mengapa kamu melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu? Sungguh kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki, bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 80-81).

Jika syariat telah memvonisnya sebagai dosa besar dan perbuatan keji, lantas atas dasar apa kita membiarkannya tumbuh subur di bumi yang katanya berlandaskan Kitabullah?

Melemahnya Sendi Adat dan Kekosongan Hukum

Maraknya perilaku menyimpang ini di 12 Kabupaten dan 7 Kota di Sumatera Barat menjadi indikator bahwa ketentuan adat kita sedang mengalami “anemia” atau pelemah fungsi. Peran Tigo Tungku Sajarangan (Niniak Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai) kini sedang diuji.

Dilihat dari perspektif hukum, salah satu faktor pemicu adalah belum adanya payung hukum yang spesifik dan tegas dalam memberikan sanksi bagi perilaku menyimpang ini. Kekosongan regulasi ini membuat para pelaku merasa memiliki ruang untuk bereksperimen dengan identitas seksual mereka di bawah dalih kebebasan ekspresi, padahal setiap kebebasan di Indonesia dibatasi oleh moralitas, nilai agama, dan ketertiban umum.

Alarm Alam: Sebuah Refleksi Spiritual

Kita harus jujur bertanya pada diri sendiri: Mengapa Ranah Minang sering kali diuji dengan berbagai bencana alam? Mulai dari gempa bumi, tanah longsor, hingga banjir. Secara hakekat, bisa jadi alam semesta sudah mulai enggan bersahabat karena manusia di atasnya mulai abai terhadap perintah sang Pencipta. Berapa banyak nyawa orang tua dan anak-anak yang tak berdosa ikut merasakan dampak dari kemurkaan Tuhan akibat perbuatan segelintir manusia yang melampaui batas fitrah?

Solusi Strategis untuk Masa Depan

Menghadapi tantangan ini, kita tidak bisa hanya menjadi penonton. Perlu langkah konkret dari berbagai lini:

  1. Regulasi Tegas: Pemerintah Daerah harus segera menerbitkan Perda tentang pencegahan dan penindakan perilaku menyimpang LGBT.

  2. Kembali ke Surau: Menguatkan kembali pendidikan agama Islam bagi generasi muda agar memiliki benteng iman yang kokoh.

  3. Penguatan Adat: Menghidupkan kembali fungsi sanksi sosial dan aturan adat di nagari-nagari.

  4. Pendidikan Moral & Konseling: Melakukan edukasi mengenai bahaya medis dan sosial LGBT, serta menyediakan pusat konsultasi bagi mereka yang ingin kembali ke jalan yang benar.

Penutup: Kembali ke Fitrah

Sebagai penutup, saya mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pemuda: Mari kembali ke fitrah. Allah SWT telah menciptakan segala sesuatu secara berpasangan sebagaimana firman-Nya dalam Surah Adz-Dzariyat ayat 49.

Tidak ada kata terlambat untuk bertaubat. Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. Mari kita bersihkan tanah Minangkabau dari perilaku yang mengundang murka Ilahi, demi menjaga marwah nenek moyang kita dan masa depan anak cucu kita. Jangan biarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah hanya menjadi slogan kosong tanpa makna.
( Mat )

You Might Also Like

Gubernur Akpol Resmi Buka SIPSS Gelombang I Tahun Ajaran 2025
Gubernur Mahyeldi Buka Pelatihan Mengajar Berbasis Growth Mindset bagi Para Guru SMA 1 Bukittinggi
Gunakan Nama Kakek Buyut Wagub Audy, Gubernur Mahyeldi Resmikan Stadion H. Marah Adin di Kota Solok
Profil Andi Achmad Dara, Batagak Penghulu di Koto Gadang Agam Hadirkan 4 Menteri hingga Jusuf Kalla
Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sebuah Mobil Tetap Nekad Parkir di Jalan Sudirman Depan Kantor Gubernur Sumbar Meski sudah diberi pembatas jalan
Next Article KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH DI PADANG RAMPUNG 100 PERSEN, SIAP DONGKRAK EKONOMI PESISIR
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Dilepas Ketua Pengprov Pertina Sumbar Efendi, Tim Tinju Sumbar Berangkat ke Kota Medan 
News Olah Raga
12/07/2026
Ribuan Pelari Ramaikan Bhayangkara Run 2026, Sawahlunto Kian Kokoh sebagai Kota Event dan Sport Tourism
News Polri
12/07/2026
Ribuan Warga Padati Nobar Piala Dunia di Kantor Gubernur, Mahyeldi Pastikan Berlanjut hingga Final
News Olah Raga
12/07/2026
Polsek Kerinci Kanan Bersama UPIKA Kerinci kanan, Babinsa, Penghulu Kampung, PPL dan Kelompok Tani Panen Jagung, Wujud Sinergi Dukung Asta Cita Presiden Menuju Swasembada Pangan
News Polri
12/07/2026

You Might also Like

NasionalNewsPolitik

KORPRI Sumbar Serahkan Cenderamata untuk ASN Calon Jamaah Haji 2025

30/04/2025
184 Views
NasionalNewsPeristiwa

Anak Yatim di Bungus Alami Patah Tulang Saat Bantu Teman, Ibu Tunggal Menangis Harap Uluran Tangan

12/09/2025
542 Views
AgamaNasionalNews

Mesjid Ikhlas RW 1 Kelurahan Gunung Pangilun Sediakan Takjil Gratis Selama Bulan Ramadhan

20/03/2024
430 Views
KesehatanNasionalNews

Usai Ibadah Satgas Yonif 623 Berikan Pelayanan Kesehatan

24/03/2024
388 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?