Sumbar, Sinyalgonews.com,— Kasus kekerasan terhadap Nenek Saudah, seorang warga lanjut usia yang diduga dikeroyok oleh pekerja tambang emas ilegal (PETI) si Lubuk Aro Rao Kabupaten Pasaman kembali membuka borok lama kejahatan lingkungan dan kemanusiaan di Sumatera Barat. Peristiwa memilukan ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil, salah satunya Posko Sumbar Pulih, yang mendesak negara hadir secara nyata dan membongkar jaringan PETI hingga ke akar-akarnya.

Insiden tersebut terjadi di wilayah yang selama ini dikenal rawan aktivitas tambang ilegal. Nenek Saudah diduga menjadi korban pengeroyokan setelah mempertanyakan atau menegur aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka fisik dan trauma psikis, memunculkan kemarahan publik karena pelaku diduga bertindak brutal terhadap warga tak berdaya.
Koordinator Posko Sumbar Pulih menilai kasus ini bukan peristiwa tunggal, melainkan puncak dari pembiaran panjang terhadap praktik PETI yang telah lama beroperasi. Menurutnya, keberadaan PETI tidak hanya merusak sungai, hutan, dan lahan pertanian, tetapi juga melahirkan kekerasan, premanisme, serta pelanggaran HAM di tingkat akar rumput. “Jika seorang nenek bisa dikeroyok, ini tanda hukum telah kalah di lapangan,” tegasnya.
Posko Sumbar Pulih mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan. Pelaku pengeroyokan harus segera ditangkap dan diproses hukum tanpa kompromi. Lebih dari itu, negara diminta tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengusut aktor intelektual, pemodal, serta oknum yang diduga membekingi aktivitas PETI. “Tanpa membongkar jaringan, kekerasan serupa akan terus berulang,” tambahnya.
Mereka juga menuntut evaluasi serius terhadap pengawasan wilayah tambang rawan, termasuk peran pemerintah daerah dan aparat terkait. Negara dinilai tidak boleh kalah oleh jaringan tambang ilegal yang merusak sendi kehidupan masyarakat. Penegakan hukum harus dibarengi pemulihan lingkungan dan perlindungan warga, khususnya kelompok rentan.
Kasus Nenek Saudah menjadi alarm keras bagi semua pihak. Kekerasan terhadap warga sipil akibat tambang ilegal adalah kejahatan berlapis: kejahatan kemanusiaan, lingkungan, dan hukum. Posko Sumbar Pulih mengajak masyarakat, pers, dan lembaga pengawas untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Negara dituntut hadir, bukan sekadar dengan pernyataan, tetapi dengan tindakan nyata yang berkeadilan.
Editor: TEUKU HUSAINI
Sinyalgonews.com