• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Daerah • Optimalkan potensi PAD, Gubernur Mahyeldi Rencanakan Genjot Pajak Air Permukaan

DaerahNews

Optimalkan potensi PAD, Gubernur Mahyeldi Rencanakan Genjot Pajak Air Permukaan

editor
Last updated: 07/04/2026 10:35
editor
Share
5 Min Read
SHARE

 

 

  1. Padang, Sinyalgonews.com,–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Air Permukaan (PAP), seiring penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Salah satu potensi besar yang kini menjadi fokus adalah sektor perkebunan kelapa sawit, yang diperkirakan menyimpan potensi penerimaan hingga Rp1 triliun.

 

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan pentingnya langkah strategis untuk mengoptimalkan pajak air permukaan, tidak hanya sebagai instrumen fiskal, tetapi juga sebagai upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Kita harus terus menggenjot pajak air permukaan dari sektor sawit. Potensinya besar, bahkan bisa mencapai Rp1 triliun yang selama ini belum tergarap optimal,” ujar Mahyeldi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda terkait Optimalisasi Pajak Air Permukaan di Istana Gubernuran, Senin malam (6/4/2026).

 

Ia menyebutkan, pada tahun 2026 target penerimaan PAP ditetapkan sebesar Rp594 miliar dengan fokus awal pada perkebunan kelapa sawit non-rakyat. Untuk itu, Pemprov Sumbar akan memperkuat sinergi lintas sektor bersama Forkopimda guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengendalikan dampak lingkungan.

 

“Kita perlu segera menyiapkan regulasi dan melakukan sosialisasi secara masif di enam kabupaten utama, yaitu Pasaman, Agam, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya,” tambahnya.

 

Selain itu, Mahyeldi juga mendorong penerapan digitalisasi melalui pemasangan alat ukur (flow meter) pada setiap pengguna air permukaan. Tujuannya untuk menjaga transparansi dan akurasi data.

 

“Langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan akurasi data, sehingga besaran pajak sesuai dengan pemanfaatan riil serta meminimalisir potensi manipulasi,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Mahyeldi menekankan pajak air permukaan juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian eksploitasi sumber daya alam, yang berlaku tidak hanya bagi sektor perkebunan, tetapi juga sektor komersial lain seperti pariwisata dan perikanan.

 

Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menilai optimalisasi penerimaan PAP memerlukan pendekatan yang tepat, mengingat masih adanya resistensi dari wajib pajak.

 

“Perlu dilakukan perbandingan regulasi dengan daerah lain yang telah berhasil, seperti Sulawesi Barat dan Maluku Utara, agar kita bisa melihat pendekatan yang efektif dalam implementasi,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan satuan tugas terpadu serta penguatan koordinasi lintas sektor untuk memastikan efektivitas pemungutan pajak. Pendekatan persuasif, menurutnya, perlu dikedepankan dengan melibatkan wajib pajak dalam dialog terbuka dan menghadirkan perusahaan patuh sebagai role model.

 

“Pemerintah harus mampu menjelaskan bahwa pajak ini merupakan kontribusi untuk pembangunan daerah, bukan sekadar beban,” tegasnya.

 

Asisten Administrasi Setdaprov Sumbar, Medi Iswandi mengungkapkan sebagian perusahaan perkebunan kelapa sawit masih menyampaikan keberatan terhadap pengenaan pajak air permukaan. Namun, substansi keberatan tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku.

 

“Kami juga melihat pertemuan sebelumnya belum menghasilkan keputusan strategis karena perusahaan hanya diwakili manajemen operasional. Ke depan, pertemuan akan melibatkan langsung direksi dan pemilik perusahaan,” katanya.

 

Ia menambahkan, perbedaan persepsi terkait pemanfaatan air menjadi salah satu kendala utama. Di lapangan, ditemukan praktik pengambilan air dari sungai yang dialirkan ke area perkebunan, namun perusahaan hanya bersedia dikenakan pajak pada penggunaan di pabrik, bukan di areal kebun.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Al Amin menyampaikan pada bulan pertama tahun 2026, realisasi penerimaan PAP baru mencapai Rp4,09 miliar atau sekitar 0,69 persen dari target tahunan.

 

“Potensi pajak ini tersebar di enam kabupaten, dengan total puluhan perusahaan yang menjadi objek pajak. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari inventarisasi data, penetapan pajak, hingga sosialisasi terpadu dan monitoring berkala,” jelasnya.

 

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala, di antaranya perbedaan persepsi terkait perhitungan volume air, metode penetapan pajak, serta keberatan atas dasar pengenaan pajak yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.

 

“Pemerintah terus melakukan penyempurnaan data dan pendekatan kepada wajib pajak, agar kepatuhan dapat meningkat secara bertahap,” ujarnya.

 

Melalui langkah strategis, sinergi lintas sektor, serta pendekatan persuasif dan berbasis data, Pemprov Sumbar optimistis target penerimaan pajak air permukaan dapat tercapai, sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya air yang lebih berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. (adpsb/marlim)

You Might Also Like

Gubernur Mahyeldi Pimpin Rapat Rencana kerjasama Green Economic
Bumdes Desa Rejosari Timur Soft Opening Kedai Kopi Jambon Village
Ops Damai Cartenz-2025 Perkuat Pendekatan Humanis lewat Patroli Dialogis di Yalimo
Kabid PSMA/SLB Mahyan Pantau Pelaksanaan PPDB di SMAN 8 Padang 
Pimpin Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pekalongan Sampaikan Hal Ini
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article *IZIN SPPG CAKUNG TIMUR DICABUT, BELUM BEROPERASI SUDAH BERMASALAH SAMPAH*
Next Article BKOM dan Pelkes Sumbar Gelar Webinar Nasional Series Bidadari Surga Part 1 tentang Update Evidence-Based Practice Deteksi Dini dan Tata Laksana Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

*PIMPINAN REDAKSI SINYALGONEWS.COM KECAM UCAPAN HOTMAN PARIS HUTAPEA: KEBEBASAN BERBICARA BUKAN BERARTI BEBAS MELUKAI MARTABAT ORANG LAIN*
News
21/07/2026
Tokoh Masyarakat dan Ninik Mamak Nyatakan Dukungan untuk Desi Susanti Maju sebagai Calon Wali Nagari Koto Tuo
Uncategorized
21/07/2026
Kapolda Sumbar Hadiri Gerakan Subuh Berjamaah di Masjid Muhsinin, Pererat Silaturahmi Lewat “Ngopi Subuh”
News
21/07/2026
Diantar Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak dan Pemuda, Ramlan Sarwani( Nanang )Resmi Daftar sebagai Calon Wali Nagari Koto Sawah Ujung Gading
News
21/07/2026

You Might also Like

AgamaNasionalNews

Pengajian Umum Dalam Rangka Memperingati Isra Miroj Nabi Muhamad SAW Dimasjid Fathul Huda

30/01/2024
PendidikanDaerahNasionalNews

Gubernur Sumbar Hadiri Wisuda Tahfidz RTQ Nurul ‘Ilmi SMAN 3 Padang

22/02/2024
NewsPeristiwa

Sebuah Rumah di Pasir Parupuk Tabing Rusak Akibat Tertimpa Pohon Tumbang

18/09/2024
NewsDaerahPeristiwa

Update Bencana Banjir Bandang di Sumbar, Berikut Jumlah Korban

16/05/2024

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?