• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Pelaku Persetubuhan Anak di Minas Barat Ditangkap, Kapolsek Himbau Masyarakat Waspada
HukumNasionalPekanbaruPeristiwa

Pelaku Persetubuhan Anak di Minas Barat Ditangkap, Kapolsek Himbau Masyarakat Waspada

editor
Last updated: 26/01/2025 16:09
editor
323 Views
Share
2 Min Read
SHARE

Sinyalgonews.com.”Siak – Tim Unit Reskrim Polsek Minas berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa yang menggemparkan warga ini terjadi di Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, pada tanggal 7 November 2024.

Korban, seorang anak perempuan berinisial AH usia 17 tahun, ia menjadi sasaran pelaku berinisial FZ yang berusia 19 tahun. Pelaku mengancam korban dengan pisau sebelum melancarkan aksinya di sebuah kebun sawit.

Berdasarkan laporan polisi, korban menceritakan bahwa pelaku memanggilnya saat ia sedang dalam perjalanan pulang setelah mengantarkan air minum untuk para pekerja kebun. Pelaku kemudian menarik korban dan mengancamnya dengan pisau sebelum memaksa korban melakukan perbuatan asusila.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Minas, Kompol Carrolland Rhamdhani, S.H., S.I.K.,M.H.,M.I.K., memerintahkan tim yang dipimpin oleh PS. Kanit Reskrim, Iptu Hendra Gunawan S.H,.M.H., untuk segera melakukan penyelidikan.

“Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang ada di seputaran Kampung Minas Barat,” ungkap Kapolsek Kompol Carroland Rhamdhani, kepada Wartawan, Ahad (26/01/2025).

Kapolsek Minas menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak mereka.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan memberikan pengawasan yang ketat terhadap anak-anak,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau kepada para korban atau saksi untuk segera melaporkan setiap kejadian serupa kepada pihak kepolisian.

“Jangan takut untuk melapor, kami akan menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Admin
Adek ciput

You Might Also Like

Respon Cepat Polres Sukabumi Tangani Bencana Alam Kabupaten Sukabum
Ketua DPD Partai Gelora Kota Padang Turun Langsung Gotong Royong Bersama Warga Gurun Laweh Pascabanjir Bandang
Pimpinan Redaksi Sinyalgonews-com Kunjungi Wali Nagari Tiku Selatan, Dorong Kolaborasi Informasi Positif untuk Masyarakat
Tim Dokkes Polres Batang Layani Kesehatan Personil Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024
Apresiasi Gebyar Senam Massal KORMI Padang, Gubernur Mahyeldi : Langkah Konkrit Jadikan Masyarakat Sehat, Bugar, dan Produktif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Polresta Pekanbaru Gelar Kegiatan Minggu Kasih Bersama Polsek Binawidya untuk Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Next Article Wakaops Damai Cartenz-2025 Berbagi Keceriaan dengan Anak-Anak Yalimo
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Rembuk Stunting Nagari Salido Saroha Tetapkan Program Prioritas Penanganan Stunting Tahun 2026
News
09/07/2026
Wagub Vasko Harapkan Pengurus Baru Dekopinwil Sumbar Jadi Motor Transformasi Koperasi Modern
Daerah News Sumbar
08/07/2026
Komandan Kodim 0736/Batang Berikan Beasiswa Kepada Anak Anggota Berprestasi
News TNI
08/07/2026
“Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap”
News Polri
08/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Jaga Tradisi Kearifan Lokal, Satgas Yonif 641/Bru Hadiri Acara Bakar Batu di Distrik Apalapsili

08/11/2024
345 Views
NasionalNewsPolitik

Pemda Pasaman Barat Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Canangkan Gerakan Pasbar Bersih

04/06/2025
326 Views

Gubernur Sumbar Pimpin FGD Lintas Instansi untuk Percepatan Penanganan Infrastruktur dan Air Bersih Pascabencana

06/01/2026
257 Views
HukumNasionalNews

Kapolres Pasaman Barat Melaksanakan Pengecekan Pengamanan Ibadah Jumat Agung Di Kabupaten Pasaman Barat

21/04/2025
185 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?