Sinyalgonews.com- Pemerintah Desa Kalibeluk Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat MusrenbangDes tahun 2025.Acara tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 18 September 2024 bertempat di Aula Balaidesa,dengan dimulai pada pukul 09.00 Wib.
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).Turut hadir dalam Musyawarah tersebut yaitu seluruh Perangkat Desa,BPD,Forkopimcam,Ketua TP-PKK,Kader posyandu, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Pendamping Desa.
Musrenbang Desa diatur dalam Permendes,PDTT no 21 tahun 2020,disamping itu,ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri no 114 tahun 2014.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat ,untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun berikutnya.Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu dari ADD,Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Banprov,BK,dan sumber dana lainnya.
Maksud dan tujuan Musrenbang Desa ini adalah dilaksanakannya model perencanaan Partisipatif di tingkat Desa yang melibatkan semua komponen Masyarakat,Lembaga Kemasyarakatan, Swasta dan Pemerintah Desa/lembaga pemerintah lainnya yang berada di Desa.
Sedangkan tujuan yang hendak dicapai dilaksanakannya Musrenbang Desa adalah :
1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/tahun yang akan datang.
2. Menyepakati tim Delegasi Desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan Daerah yang berada di wilayah Desa pada forum Musrenbang tingkat Kecamatan.
Sebelum acara Musrenbang ditutup, dilaksanakan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjut Ketua BPD dan Kepala Desa.(DeKa)