SIJUNJUNG, Sinyalgonews.com,–Pemerintah Nagari Lubuak Tarok, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat membuka penerimaan calon Perangkat Nagari untuk mengisi jabatan Kepala Jorong Koto Tuo dan Kepala Jorong Sungai Jodi. Pengumuman resmi disampaikan melalui Pengumuman Nomor 02/TSPPN/LT-2026 tentang Penerimaan Calon Perangkat Nagari Lubuak Tarok.
Pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 9 Juni 2026, setiap hari kerja pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB di Kantor Wali Nagari Lubuak Tarok.
Dua Jabatan yang Dibutuhkan
Sesuai pengumuman, formasi yang dibutuhkan adalah Kepala Jorong Koto Tuo sebanyak 1 orang dan Kepala Jorong Sungai Jodi sebanyak 1 orang. Calon pelamar wajib berdomisili di jorong yang dilamar sesuai dengan jabatan perangkat nagari yang dipilih.
Persyaratan Administrasi
Calon pelamar harus memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP dan KK Nagari Lubuak Tarok dengan memperlihatkan dokumen asli saat penyerahan berkas.
2. Berpendidikan minimal SMA/sederajat.
3. Berusia 20 sampai 42 tahun.
4. Surat permohonan menjadi Perangkat Nagari di atas kertas segel atau bermaterai Rp10.000, menyebutkan jabatan yang dilamar.
5. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai.
6. Surat pernyataan setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika bermaterai.
7. Ijazah dari tingkat dasar hingga terakhir yang dilegalisasi atau surat pernyataan dari pejabat berwenang.
8. Fotokopi akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir dengan menunjukkan aslinya.
9. Surat keterangan sehat dari puskesmas atau fasilitas kesehatan pemerintah.
10. SKCK dari kepolisian setempat.
11. Surat keterangan bebas narkoba dari laboratorium kesehatan pemerintah.
12. Surat keterangan tidak pernah dihukum adat dari Kerapatan Adat Nagari.
13. Surat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian bagi PNS.
14. Surat cuti bagi anggota Badan Permusyawaratan Nagari.
15. Surat pernyataan tidak pernah melakukan tindakan asusila.
16. Surat kesanggupan mensukseskan pelaksanaan penjaringan perangkat nagari.
17. Surat pernyataan menerima segala keputusan Tim Seleksi.
Seluruh berkas dimasukkan ke dalam map dan diserahkan langsung ke panitia di Kantor Wali Nagari Lubuak Tarok.
“Pemerintah Nagari Lubuak Tarok mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ungkap Wali Nagari Lubuak Tarok, Zuriatman, S.Pd kepada awak media, Rabu (20/5/2026).
Secara terpisah, Pendiri Utama Forum Dinamika Sumatera Barat (FDSB), Nof Hendra, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Nagari Lubuak Tarok yang membuka ruang partisipasi masyarakat melalui rekrutmen perangkat nagari secara terbuka dan transparan.
“Semoga langkah ini dapat dicontoh dan diterapkan oleh semua pemerintah nagari di Provinsi Sumatera Barat. Sesuai harapan Wali Nagari dan masyarakat di Kenagarian Lubuak Tarok, semoga kita mendapatkan calon kepala jorong terbaik yang benar-benar bisa mengemban tugas dan amanah sebagai kepala jorong,” pungkas Nof Hendra.