• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Daerah > Pemerintah Nagari Lubuak Tarok Buka Penerimaan Calon Perangkat Nagari untuk Jorong Koto Tuo dan Sungai Jodi
DaerahNewsPolitik

Pemerintah Nagari Lubuak Tarok Buka Penerimaan Calon Perangkat Nagari untuk Jorong Koto Tuo dan Sungai Jodi

editor
Last updated: 20/05/2026 20:56
editor
368 Views
Share
3 Min Read
SHARE

 

 

SIJUNJUNG, Sinyalgonews.com,–Pemerintah Nagari Lubuak Tarok, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat membuka penerimaan calon Perangkat Nagari untuk mengisi jabatan Kepala Jorong Koto Tuo dan Kepala Jorong Sungai Jodi. Pengumuman resmi disampaikan melalui Pengumuman Nomor 02/TSPPN/LT-2026 tentang Penerimaan Calon Perangkat Nagari Lubuak Tarok.

 

Pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 9 Juni 2026, setiap hari kerja pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB di Kantor Wali Nagari Lubuak Tarok.

 

Dua Jabatan yang Dibutuhkan

 

Sesuai pengumuman, formasi yang dibutuhkan adalah Kepala Jorong Koto Tuo sebanyak 1 orang dan Kepala Jorong Sungai Jodi sebanyak 1 orang. Calon pelamar wajib berdomisili di jorong yang dilamar sesuai dengan jabatan perangkat nagari yang dipilih.

 

Persyaratan Administrasi

 

Calon pelamar harus memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut:

 

1. Fotokopi KTP dan KK Nagari Lubuak Tarok dengan memperlihatkan dokumen asli saat penyerahan berkas.

2. Berpendidikan minimal SMA/sederajat.

3. Berusia 20 sampai 42 tahun.

4. Surat permohonan menjadi Perangkat Nagari di atas kertas segel atau bermaterai Rp10.000, menyebutkan jabatan yang dilamar.

5. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai.

6. Surat pernyataan setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika bermaterai.

7. Ijazah dari tingkat dasar hingga terakhir yang dilegalisasi atau surat pernyataan dari pejabat berwenang.

8. Fotokopi akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir dengan menunjukkan aslinya.

9. Surat keterangan sehat dari puskesmas atau fasilitas kesehatan pemerintah.

10. SKCK dari kepolisian setempat.

11. Surat keterangan bebas narkoba dari laboratorium kesehatan pemerintah.

12. Surat keterangan tidak pernah dihukum adat dari Kerapatan Adat Nagari.

13. Surat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian bagi PNS.

14. Surat cuti bagi anggota Badan Permusyawaratan Nagari.

15. Surat pernyataan tidak pernah melakukan tindakan asusila.

16. Surat kesanggupan mensukseskan pelaksanaan penjaringan perangkat nagari.

17. Surat pernyataan menerima segala keputusan Tim Seleksi.

 

Seluruh berkas dimasukkan ke dalam map dan diserahkan langsung ke panitia di Kantor Wali Nagari Lubuak Tarok.

 

“Pemerintah Nagari Lubuak Tarok mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ungkap Wali Nagari Lubuak Tarok, Zuriatman, S.Pd kepada awak media, Rabu (20/5/2026).

 

Secara terpisah, Pendiri Utama Forum Dinamika Sumatera Barat (FDSB), Nof Hendra, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Nagari Lubuak Tarok yang membuka ruang partisipasi masyarakat melalui rekrutmen perangkat nagari secara terbuka dan transparan.

 

“Semoga langkah ini dapat dicontoh dan diterapkan oleh semua pemerintah nagari di Provinsi Sumatera Barat. Sesuai harapan Wali Nagari dan masyarakat di Kenagarian Lubuak Tarok, semoga kita mendapatkan calon kepala jorong terbaik yang benar-benar bisa mengemban tugas dan amanah sebagai kepala jorong,” pungkas Nof Hendra.

You Might Also Like

KORMI Sumbar Gelar Fordeswita 2024 di Desa Wisata Pasir Jambak
Marlim: Idul Adha Momentum Jaga Toleransi
Polisi Ungkap BB Baru Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan
Wagub Vasco Ruseymi Apresiasi Polres Pasaman Tangkap Pelaku Penganiaya Nenek Saudah
Semarak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Pasaman Barat Gelar Lomba Burung Berkicau se Sumatera
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article *PERHIASAN SANDRA DEWI DIDUGA TERKAIT SITAAN KASUS KORUPSI HARVEY MOEIS AKAN DILELANG NEGARA: PUBLIK SOROT KETEGASAN PENEGAKAN HUKUM*
Next Article Musda VI LKAAM Sawahlunto Tetapkan Dahler Dt. Panghulu Sati Secara Aklamasi
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Rembuk Stunting Nagari Salido Saroha Tetapkan Program Prioritas Penanganan Stunting Tahun 2026
News
09/07/2026
Wagub Vasko Harapkan Pengurus Baru Dekopinwil Sumbar Jadi Motor Transformasi Koperasi Modern
Daerah News Sumbar
08/07/2026
Komandan Kodim 0736/Batang Berikan Beasiswa Kepada Anak Anggota Berprestasi
News TNI
08/07/2026
“Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap”
News Polri
08/07/2026

You Might also Like

DaerahNasionalNews

Pemuda Desa Pasirnangka Kembali Gotong Royong di Halaman Sekolah

02/09/2025
192 Views
HukumNasionalNews

Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi

29/11/2024
250 Views
HukumNasionalNews

Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal: “Terorisme adalah Musuh Kita Bersama” di Polrestabes Makassar

27/05/2025
164 Views
HukumNasionalNews

DePA-RI Desak Revisi UU Advokat, Berorientasi Pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan

24/06/2026
78 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?