Pesisir Selatan, sinyalgonews.com
Tim Gabunggan Satreskrim Polres Pesisir Selatan Berhasil Menangkap Pelaku Penyalah Gunaan minyak Bersubsidi Pada Rabu 17 Januari 2024.sekitar pukul 01.30 Wib Kejadian Ini Terjadi Dijalan Raya Punghasan Air haji Kecamatan Linggo Nagari Kabupaten Pesisir Selatan.
Petugas Yang Terlibat Dalam PenangKapan Antara Lain IPDA Andro Saputra,AIPTU Yopie Alexsander,AIPDA H,Sitagang,SH.AIPDA Melki Walawarman BRIBTU Rendi dan Briptu Bakti, Firman Abadi,SIp.
Pelaku yang Berhasil di Tangkap Adalah Oki Kurniadi Pangilan alias Oki, Seorang Nelayan Berusia 29 Tahun Alamat Kampung Muara Kandis,Kanagarian Punggasan,Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan ia Diduga Melakukan Tindak Pidana Dengan Membawa 1 yunit PICK- UP Midsibisi L 300 Berwarna Hitam Dengan No Polisi BA 8386 GQ Yang bermuatan 56 derigen atau Sekitar 1,736 Liter Bahan Bakar Minyak Jenis Solar.
Barang Bukti Yang Disita Termasuk Tanda Nomor Kendaraan, Surat Rekomendasi Pembelian Minyak Solar Dari Dinas Kelautan Dan Perikanan Previnsi Sumatra Barat Serta Minyak Solar Yang Diduga Bersubsidi.
Kronologis Penangkapan Menunjukan Pelaku Bahwa Pelaku Tertangkap Sedang Membawa BBM Solar Bersubsidi Yang Di Beli Dari SPBU Simpang Langan.Pelaku Mengakui Telah Melakukan Pembelian Berulang Kali Untuk Dijual Kembali,Mendapatkan Ke Untungan Rp 15.000 ribu Per DeriJen, Surat Rekomendasi Nelaayan Yang Di gunakan Pelaku Tidak Berlaku Lagi.
Pelaku Bersama Barang Bukti Telah Di Amankan Dan Dibawa Kekantor Polres Pesisir Selaatan Untuk Di Proses Sesuai Dengan Hukum Yang Berlaku. Rencana Tindak Lanjut Membuat Laporan Polisi , Penyitaan Barang Bukti, Upaya Hukum Terhadap Tersangka dan Pemproseskan Pekara Sesuai Dengan Prosedur Hukum Yang Berlaku.
( Fr )