• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker

SinyalGoNews.com • Hukum • Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

HukumNasionalNews

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

editor
Last updated: 25/09/2025 12:01
editor
Share
2 Min Read
SHARE

Tanjung Balai, Sinyalgonews.com,--Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Rabu (24/9/2025). Dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung di laut, petugas mengamankan sejumlah individu yang hendak diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia.

Sebanyak 19 WNI, 9 warga negara Bangladesh, serta 1 bayi ditemukan dalam kondisi siap diberangkatkan oleh sindikat pengiriman PMI ilegal. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap seorang tekong kapal berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai, bersama dengan barang bukti berupa 1 unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan 1 unit telepon genggam Redmi.

Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, SH., M.M., menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas praktik perdagangan manusia dan pengiriman PMI ilegal, khususnya melalui jalur laut. “Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan kedaulatan negara,” tegas Brigjen Pol Idil.

Tersangka MFL dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 68 dan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 120 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024, jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

Saat ini, seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

You Might Also Like

62 Orang Pejabat Dinyatakan Lulus Uji Kompetensi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar Tahun 2025
Pengprov Pertina Sumbar Gelar Rapat Persiapan POPNAS 2025 di Jakarta
Wagub Vasko Ruseimy Salurkan Bantuan untuk Masjid dan Pelajar di Sungai Kambut
Polsek Kerinci Kanan Bersama PT MSSP Cek Jagung Pipil Siap Panen, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Menhan Prabowo Menghadiri Perayaan Natal Nasional Tahun 2023, di Surabaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Polisi Intensifkan Patroli Skala Besar Siang Malam Pantau Keamanan Jakarta
Next Article Kontes Ikan Koi Sumatera Barat ke-4: Semarak HUT ke-80 Provinsi Sumbar, Gubernur dan Wali Kota Hadir Meriahkan Ajang Prestisius
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Gubernur Sumbar Usulkan Tiga Program Strategis kepada Menko Perekonomian, Dorong Teluk Tapang Jadi PSN
News
23/07/2026
Dirgahayu ke-66! Pimpinan Redaksi Sinyalgonews.com dan Seluruh Jajaran Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa 
News
23/07/2026
*SIRENE PERANG MERAUNG DI KUWAIT DAN OMAN, DRONE IRAN PICU SIAGA DI KAWASAN TELUK*
News
23/07/2026
IPBM BINA MARGA SUMBAR GELAR JALAN SANTAI, PERERAT SILATURAHMI DAN JAGA KEBUGARAN PARA PENSIUNAN
News
23/07/2026

You Might also Like

NasionalNewsPeristiwa

Prof. Dr. dr. ACHMAD MOCHTAR* Seorang Putera Terbaik Asal Minangkabau Kelahiran Bonjol-Pasaman *yang sepantasnya dapat Nobel, namun dipancung Jepang sebagai “Kambing Hitam”* Oleh: Dahlan Iskan

19/08/2025
DaerahNasionalNews

Jaga situasi Kamtibmas Satgas OMB Singgalang Terus Perketat Pengamanan Obyek-Obyek Pemilu 2024

22/01/2024
HukumNasionalNews

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Pada BPN

24/10/2024
DaerahNewsSumbar

Pemprov Sumbar dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

11/06/2026

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?