PADANG PARIAMAN, Sinyalgonews.com– Polemik dugaan pungutan biaya seragam sekolah kembali mencuat di SMP Negeri 1 Batang Anai pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sejumlah wali murid mengaku kembali diminta mengeluarkan uang hingga Rp800.000 untuk siswa laki-laki dan Rp850.000 untuk siswi untuk pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah.

Kasus ini menyita perhatian karena persoalan serupa juga sempat menjadi sorotan publik pada tahun ajaran sebelumnya hingga mendapat perhatian langsung dari Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis. Namun, menurut sejumlah wali murid, praktik tersebut kembali muncul dengan pola yang berbeda.
Sejumlah orang tua mengaku merasa berada dalam posisi sulit. Meski disebut tidak diwajibkan membeli seragam di sekolah, mereka menilai proses pendaftaran berlangsung bersamaan dengan penawaran paket seragam sehingga memunculkan persepsi bahwa pembelian dilakukan di lingkungan sekolah.
Yang lebih menjadi sorotan, menurut keterangan sejumlah wali murid, setelah pembayaran dilakukan mereka tidak menerima kwitansi asli.
“Kami hanya diperbolehkan memotret kwitansinya. Setelah itu kwitansi asli diambil kembali oleh panitia,” ujar salah seorang wali murid.
Ketika mempertanyakan alasan kwitansi tidak diberikan, wali murid mengaku mendapat penjelasan bahwa administrasi kini menggunakan sistem digital.

Praktik tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan orang tua mengenai hak mereka untuk memperoleh bukti pembayaran yang sah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penerimaan pembayaran dan distribusi seragam disebut melibatkan beberapa guru honorer yang bertugas menerima data siswa, menerima pembayaran, membuat kwitansi, hingga menyerahkan perlengkapan sekolah.
Hal ini turut memunculkan pertanyaan dari sejumlah wali murid mengenai mekanisme pengelolaan administrasi dan kewenangan dalam transaksi tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala SMPN 1 Batang Anai, Helmi Zarwati, S.Pd, membantah adanya kewajiban membeli seragam melalui sekolah.
Menurutnya, orang tua diberi kebebasan untuk membeli seragam di mana pun.
“Silakan membeli di sekolah atau di luar. Tidak ada paksaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengadaan seragam tahun ini bukan dikelola sekolah, melainkan oleh Komite Sekolah yang bekerja sama dengan pihak konveksi.
Pengurus Komite SMPN 1 Batang Anai, Syafri Edi, membenarkan bahwa pengadaan seragam tahun ini dilaksanakan oleh komite sekolah.
Ia juga mengakui melibatkan beberapa guru honorer untuk membantu proses distribusi kepada siswa baru.
Menurutnya, inisiatif tersebut berasal dari dirinya sendiri.
“Saya yang meminta kepada Kepala Sekolah agar tahun ini pengadaan seragam dilaksanakan oleh komite sekolah. Alhamdulillah kepala sekolah menyetujuinya. Setelah itu saya mencari pihak konveksi yang selama ini biasa mengerjakan seragam sekolah,” ujar Syafri Edi.
Ia juga menegaskan bahwa pembelian seragam tidak bersifat wajib.
“Tidak diwajibkan. Ada yang langsung bayar lunas, ada yang bayar separuh, bahkan ada juga yang belum membayar sama sekali,” katanya.
Syafri Edi mengakui, dalam pelaksanaan pengadaan tersebut dirinya meminta bantuan beberapa guru honorer agar proses pendataan, pembayaran, hingga pembagian seragam dapat berjalan lancar.
“Saya memang meminta bantuan beberapa guru honorer untuk membantu kelancaran pengadaan seragam ini,” tambahnya.
Persoalan ini kini kembali memantik perhatian masyarakat. Sejumlah wali murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman, Inspektorat, maupun Aparat Penegak Hukum melakukan penelusuran terhadap mekanisme pengadaan seragam tersebut agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka meminta adanya audit terhadap mekanisme penetapan harga, pengelolaan dana, serta prosedur administrasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pengeluaran ratusan ribu rupiah untuk kebutuhan seragam dinilai menjadi beban tambahan bagi banyak keluarga.
Publik kini menunggu langkah pemerintah daerah untuk memberikan kejelasan atas polemik yang kembali mencuat di salah satu sekolah negeri tersebut, sekaligus memastikan bahwa seluruh kebijakan di lingkungan pendidikan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik serta orang tua.
( Red )