• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > News > Polsek Lubuk Dalam Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkotika di Koto Gasib
NewsPolri

Polsek Lubuk Dalam Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkotika di Koto Gasib

editor
Last updated: 02/07/2026 16:39
editor
3 Views
Share
2 Min Read
SHARE

SIAK, Sinyalgonews.com,–Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak, berhasil mengamankan dua orang pria berinisial AAP (30) dan IM (46) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa pagi (30/6/2026) di lokasi penampungan buah sawit (peron) milik salah satu tersangka di Jalan PT Astra, Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melakui Kapolsek Lubuk Dalam Iptu Marhengky, S.Sos menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Berdasarkan informasi dari tersangka lain berinisial AA yang telah ditahan, penyidik mendapatkan petunjuk bahwa barang haram tersebut diperoleh dari wilayah peron sawit milik tersangka IM.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam langsung bergerak ke lokasi pada pukul 09.00 WIB dan mengamankan kedua tersangka di dalam rumah penampungan sawit tersebut,” ujar Iptu Marhengky.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok milik tersangka AAP.

“Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa AAP mendapatkan narkotika tersebut dengan cara membeli dari tersangka IM seharga Rp500.000, sementara IM memperoleh barang tersebut dari seorang berinisial A yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), IM ini juga residivis pada kasus yg sama”, tambah Kapolsek

Diduga, narkotika tersebut rencananya akan dijual kembali, sekaligus untuk dikonsumsi secara pribadi. Kedua tersangka juga telah menjalani tes urine dengan hasil positif (+) mengandung Methamphetamine.

Selain barang bukti sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, berupa:

1 (satu) buah kotak rokok On Bold warna hitam.

2 (dua) unit ponsel milik kedua tersangka.

Uang tunai sebesar Rp500.000.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolsek Lubuk Dalam untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

You Might Also Like

Polri Siapkan Posko Pengamanan dan Posko Pelayanan untuk Natal dan Tahun Baru
Hebat! Telat 2 Hari, PLN Batam Langsung Bongkar MCB Meteran Listrik Pelanggan
Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan
Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya
Ketua KNPI Riau Sentil Telinga Pimpinan KPK, Soal Aliran Uang Haram ke Kantong Kadishub Pekanbaru dan Oknum Wartawan, ini Penjelasannya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi Lantik 34 Pejabat Eselon III dan IV, dilingkungan Pemprov Sumbar
Next Article Polres Kampar Borong 3 Juara Di Hari Bhayangkara Ke-80″
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Polsek Lubuk Dalam Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkotika di Koto Gasib
News Polri
02/07/2026
Polemik Seragam Sekolah Kembali Meledak di SMPN 1 Batang Anai, Wali Murid Pertanyakan Dugaan Pungutan Ratusan Ribu, Komite Sekolah Jadi Sorotan
Nasional News Pendidikan
02/07/2026
Polres Kampar Borong 3 Juara Di Hari Bhayangkara Ke-80″
News Polri
02/07/2026
Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi Lantik 34 Pejabat Eselon III dan IV, dilingkungan Pemprov Sumbar
Daerah News Sumbar
02/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Patroli malam hari cegah aksi premanisme, AKBP Ratna temukan remaja nongkrong dan minum miras.

12/05/2025
247 Views
DaerahNasionalNewsPekanbaruPeristiwa

Meski air berangsur surut Kapolres Pelalawan tetap siagakan personil di lokasi banjir Km 83.

27/01/2025
350 Views
NasionalNews

Pangdam XII/Tpr Bersama Forkopimda Kalbar Buka Eksibisi Meriam Karbit Kota Pontianak

12/04/2024
256 Views
NasionalNewsPolitik

Pimpinan Sinyalgonews-com, Marlim Rajo Bungsu, Ucapkan Selamat kepada Jupri “Mak Adang” atas Gelar Sarjana Administrasi Publik dari STIA LPPN Padang

19/07/2025
222 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?