Editor: TEUKU HUSAINI
Jakarta, Sinyalgonews.com—Kasus dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) Marwah akhirnya memasuki babak baru. Pasangan suami istri pemilik WO Marwah berinisial RM dan ER resmi ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur setelah puluhan calon pengantin melapor menjadi korban. Jumlah korban sementara tercatat mencapai 58 pasangan dengan nilai kerugian lebih dari Rp2,6 miliar.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah kisah pilu sejumlah calon pengantin viral di media sosial. Banyak pasangan mengaku telah membayar lunas paket pernikahan kepada WO Marwah, namun menjelang hari bahagia mereka, pihak WO justru sulit dihubungi bahkan menghilang begitu saja.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, dari 58 pasangan korban, dua pasangan memang sempat melaksanakan pernikahan, tetapi fasilitas yang diterima jauh dari apa yang dijanjikan. Sementara 56 pasangan lainnya gagal menggelar acara pernikahan sesuai rencana karena seluruh persiapan tidak dijalankan pihak WO.
“Dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian sementara mencapai sekitar Rp2.658.885.000 dan masih berpotensi bertambah,” ujar Kombes Alfian dalam keterangannya kepada media.
Menurut polisi, modus yang digunakan pelaku ialah menawarkan paket pernikahan dengan harga menarik melalui media sosial Instagram. Para korban kemudian diyakinkan melalui pertemuan, test food, hingga sesi fitting pakaian pengantin sehingga banyak calon pengantin percaya dan melakukan pembayaran bertahap sampai lunas. Namun ketika hari pelaksanaan mendekat, vendor-vendor tidak dibayar dan kantor WO Marwah disebut sudah kosong.
Salah satu korban bernama Feny mengaku mengalami kerugian hingga Rp85,5 juta. Ia bersama calon suaminya telah mempersiapkan pernikahan sejak jauh hari. Namun beberapa hari sebelum acara, pihak gedung menghubungi mereka dan menyebut pembayaran belum dilunasi oleh WO Marwah. Sejak saat itu, pihak WO tidak lagi memberikan respons.
Polisi kini masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. RM dan ER dijerat dengan pasal terkait perbuatan curang dan penggelapan. Keduanya telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati memilih jasa wedding organizer. Jangan mudah tergiur promo murah tanpa memastikan legalitas, rekam jejak, serta kredibilitas penyedia jasa. Impian pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia justru berubah menjadi duka mendalam akibat dugaan penipuan yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.