• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Daerah > POLRES PASAMAN BARAT TERTIBKAN AKTIVITAS PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN, NEGARA HADIR TEGAKKAN HUKUM DAN SELAMATKAN LINGKUNGAN
DaerahHukumNewsPeristiwaSumbar

POLRES PASAMAN BARAT TERTIBKAN AKTIVITAS PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN, NEGARA HADIR TEGAKKAN HUKUM DAN SELAMATKAN LINGKUNGAN

editor
Last updated: 05/06/2026 06:20
editor
156 Views
Share
4 Min Read
SHARE

 

Pasaman Barat, Sinyalgonews.com,–Penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dilakukan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus respons atas laporan masyarakat yang semakin resah terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga di sekitar kawasan sungai dan hutan.

Polres Pasaman Barat bersama unsur terkait bergerak cepat melakukan operasi penertiban di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah indikasi kuat adanya kegiatan pertambangan ilegal, mulai dari bekas galian, peralatan tambang, hingga jejak aktivitas manusia yang baru saja meninggalkan lokasi.

Kegiatan penertiban ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga bagian dari langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali muncul di kemudian hari. Aparat menegaskan bahwa wilayah Pasaman Barat tidak boleh menjadi ruang bebas bagi praktik penambangan ilegal yang merusak ekosistem dan berpotensi menimbulkan bencana alam seperti longsor, banjir, hingga pencemaran sungai.

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas PETI di wilayah tersebut kerap dilakukan secara berpindah-pindah untuk menghindari pantauan petugas. Pola ini membuat penegakan hukum menjadi tantangan tersendiri, sehingga diperlukan kerja sama lintas sektor mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, hingga dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal tersebut.

Polres Pasaman Barat menegaskan bahwa penindakan terhadap tambang emas tanpa izin akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga dinilai sangat merugikan negara dari sisi penerimaan, serta merusak lingkungan hidup secara masif.

Di sisi lain, aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan keuntungan sesaat dari aktivitas penambangan ilegal. Masyarakat diminta lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci penting dalam memberantas praktik tambang ilegal yang selama ini sulit diberantas secara tuntas.

Penertiban ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah melalui aparat penegak hukum serius dalam menjaga sumber daya alam agar dikelola sesuai aturan yang berlaku. Kekayaan alam, khususnya emas di wilayah Sumatera Barat, diharapkan dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara legal dan berkelanjutan.

Sementara itu, pengamat lingkungan menilai bahwa maraknya aktivitas PETI di berbagai daerah di Sumatera Barat sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tidak hanya berdampak pada saat ini, tetapi juga berpotensi diwariskan sebagai kerusakan jangka panjang bagi generasi mendatang jika tidak segera ditangani secara serius dan menyeluruh.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan menjadi titik awal penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih konsisten. Aparat penegak hukum juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi rutin untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan emas tanpa izin yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah Pasaman Barat.

Pada akhirnya, upaya pemberantasan PETI bukan hanya soal penegakan hukum semata, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat luas. Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap jengkal kekayaan alam dikelola secara sah, tertib, dan bertanggung jawab demi masa depan yang lebih baik.

Editor: TEUKU HUSAINI

You Might Also Like

ISU KLENTENG DI TARUSAN TIDAK BENAR, PEMKAB PESISIR SELATAN TEGASKAN FAKTA SEBENARNYA
Pimpinan Redaksi Sinyalgonews-com Kunjungi Wali Nagari Tiku Selatan, Dorong Kolaborasi Informasi Positif untuk Masyarakat
Wako Padang Fadly Amran Apresiasi Terbentuknya Tim Satber Anti Tawuran dan Balapan Liar Kecamatan Lubuk Kilangan
Gubernur Sumbar Instruksikan Percepatan Layanan Administrasi Kependudukan bagi Korban Bencana
“Kapolres Kampar Silaturahmi Ke Pos Satkamling Batu Belah – Serahkan Bantuan & Bibit Pohon Dukung Green Policing”  
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Mahyeldi Pimpin Rakor Pengawasan BBM Subsidi, Dorong Daerah Bentuk Satgas Pengendalian
Next Article Zagalo Cafe Hadir di Kota Padang. Dengan Cita Rasa yang Menggoda
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Sekda Optimistis Sumbar Tembus 10 Besar MTQ Nasional, Targetkan Raih Posisi 5 Besar
News
10/07/2026
Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Jadikan Budaya Bersih sebagai Gaya Hidup
News
10/07/2026
Bekali Utusan Sumbar Sebelum Bertugas di Istana Negara, Gubernur Mahyeldi Pesankan Jaga Nama Baik Daerah
News
10/07/2026
Zakat Produktif Jadi Penggerak Pemulihan Ekonomi, Gubernur Luncurkan Kampung Zakat Ampalu
News
10/07/2026

You Might also Like

HukumNasionalNews

Dandim 0319/Mentawai Letkol Inf Restu Petrus Simbolon Buka TMMD ke 125 tahun 2025

21/01/2025
344 Views
NewsDaerah

DPD Pekat IB Siap Menjadi Garda Terdepan Menangkan Paslon IDAMAN

17/09/2024
371 Views
DaerahHukumNews

*Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi, Pelaku Peragakan 36 Adegan Pembunuhan Dan Pencurian Di Koto Balingka*

13/04/2026
235 Views

GELANGGANG APEKSI JADI RUANG PUBLIK FAVORIT WARGA PADANG, PENGUNJUNG MINTA FASILITAS DITAMBAH

16/01/2026
196 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?