Polres Pekalongan, Polda Jateng, sinyalgonews.com-
Dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di masyarakat, Polres Pekalongan gencar menyampaikan himbauan baik melalui pembinaan dan penyuluhan, sosialisasi dan pemasangan banner serta melalui media sosial.
Disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H., narkoba tidak hanya menimbulkan penyakit medis, tetapi juga penyakit masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya melakukan upaya secara kontinyu dan masif.
“Hal ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, yang selama ini telah merusak generasi penerus bangsa,” terang Kasubsi Penmas, Sabtu (4/5).
Dijelaskannya, kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian Polri untuk membangun bangsa Indonesia bebas dari narkoba. Tidak hanya fokus pada pencegahan, serta kampanye anti narkoba, Polres Pekalongan juga akan melakukan penindakan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba.
Lanjut Iptu Suwarti, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk menciptakan wilayah Kabupaten Pekalongan bebas dari narkoba.
“Melalui kegiatan ini, Polri, dalam hal ini Polres Pekalongan berharap mampu mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
(Olivia)