• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Residivis Narkoba Diringkus Lagi di Solok Selatan, 12 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi.
HukumNasionalNews

Residivis Narkoba Diringkus Lagi di Solok Selatan, 12 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi.

editor
Last updated: 27/05/2025 14:03
editor
164 Views
Share
3 Min Read
Screenshot
SHARE

Solok Selatan, Sinyalgonews.com,--Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Solok Selatan terus digencarkan. Komitmen Polres Solok Selatan dalam menciptakan wilayah bebas narkotika kembali dibuktikan dengan penangkapan seorang pengedar yang telah lama menjadi incaran aparat. Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh PLH Kasat Narkoba, Ipda Angkis Feby YP, S.H., bersama personel, berhasil mengamankan seorang pria berinisial OT (32 tahun) pada Senin, 26 Mei 2025.

Penangkapan berlangsung di Jorong Sungai Talu, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan. OT ditangkap saat berada di kediamannya, setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di rumah pria tersebut. Petugas yang telah melakukan pengintaian selama beberapa waktu segera bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh saksi masyarakat setempat, petugas berhasil menyita sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu. Paket-paket tersebut dibungkus dalam plastik bening dan diduga kuat telah disiapkan untuk diedarkan di wilayah Solok Selatan. Selain itu, turut diamankan pula barang bukti lain yang terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut “Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh personel kami dengan pengintaian. Setelah diyakini cukup bukti, kami lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku serta rumahnya,” terang Kapolres.

Fakta lain yang menguatkan kasus ini adalah status OT sebagai residivis. Ia telah dua kali keluar masuk penjara karena kasus serupa. Kepada petugas, OT mengakui bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari Kota Padang, yang diduga merupakan sumber suplai jaringan narkotika yang lebih besar.

Saat ini, OT beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jalur distribusi narkotika yang digunakan pelaku.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, OT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman pidana penjara dalam waktu yang lama, bahkan seumur hidup, mengingat statusnya sebagai residivis dan banyaknya barang bukti yang diamankan.

Polres Solok Selatan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa.

You Might Also Like

Koramil Tersono Berikan Pelatihan Tata Upacara Bendera di SMA Wahid Hasyim
Akhiri Masa Jabatan sebagai Gubernur DEMA FDIK UIN Imam Bonjol Padang Hidayatul Fikri Sampaikan Pesan Penting
Mahyeldi Sidak Posko Bencana di BPBD Sumbar: Pastikan Informasi Lancar dan Layanan Siaga 24 Jam
Bertemu Pimpinan PT Padang Raya Cakrawala, Gubernur Mahyeldi Sambut Baik Berdirinya Pabrik Minyak Goreng dan Biodiesel di Padang
HUT Bhayangkara ke-78, Gubernur Mahyeldi : Terima Kasih Polri Selalu Hadir untuk Masyarakat Sumbar di Berbagai Situasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam
Next Article Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
News
01/07/2026
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumbar Tegaskan Sinergitas dan Pelayanan Berorientasi Masyarakat
Daerah News Peristiwa Polri Sumbar
01/07/2026
Gubernur Mahyeldi: Hari Bhayangkara Momentum Perkuat Sinergi Polri dan Pemda untuk Masyarakat
Polri Daerah News Peristiwa Sumbar
01/07/2026
Kisruh PPDB, Warga Benteng Kelurahan Cupak Tangah Kecamatan Pauh Gembok SDN 02
Daerah News Pendidikan Peristiwa Sumbar
01/07/2026

You Might also Like

News

PBNU Imbau Santri Tak Terprovokasi Pembenturan Polri

03/09/2024
276 Views
DaerahEkonomiNewsSumbar

MASYARAKAT ULTIMATUM PT INCASI RAYA: TUNTUT HAK PLASMA 20 PERSEN, ANCAM LUMPUHKAN OPERASI*

05/05/2026
267 Views
HukumNasionalNews

Pemprov Sumbar Siapkan Pergub Tata Niaga Gambir, Wagub Sumbar Audy: Harus Ada Standar Harga yang Jelas

16/01/2024
825 Views
HukumNasionalNews

Cuaca kurang bersahabat Ditpolairud polda sumbar tingkatkan pengawasan

20/04/2025
136 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?