• Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • International
  • Peristiwa
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Agama
  • Kesehatan
  • Infrastruktur
  • Loker
Portal Berita Unggulan > Blog > Hukum > Salah satu oknum LPM dan salah satu oknum TNI mengintimidasi dan mengancam pedagang kaki Lima di jalan Cut Nyak Dien.
HukumNasionalNews

Salah satu oknum LPM dan salah satu oknum TNI mengintimidasi dan mengancam pedagang kaki Lima di jalan Cut Nyak Dien.

editor
Last updated: 09/10/2024 10:35
editor
496 Views
Share
6 Min Read
SHARE

Pekanbaru, Sinyalgonews.com,—Sejumlah pedagang kaki lima di jalan Cut Nyak Dien yang tidak mau disebutkan namanya kepada Tim Radar mengatakan bahwa mereka telah diintimidasi dan terancam dibubarkan oleh salah satu oknum pengurus LPM Kota Pekanbaru yang telah bekerja sama dengan salah satu oknum aparat TNI.

Pada tanggal 31 Agustus para oknum tersebut meminta kepada sejumlah pedagang agar menandatangani sepucuk surat selebaran yang berisikan bahwa para pedagang harus tunduk dan membayar uang sewa kepada LPM dan Koperasi Primer Kartika 0301/PBR dengan dalih uang retribusi daerah sejumlah Rp. 700 ribu/bulan dari setiap pedagang yang berjualan di daerah sekitaran jalan Cut Nyak Dien.

Didalam video dan foto yang berhasil didapatkan dari warga setempat dan diberikan kepada Tim Radar, terlihat oknum aparat TNI dari kesatuan Kodim 0301 datang ke lokasi yang diduga menurunkan satu pleton anggota nya dan diduga kuat untuk melakukan intimidasi terhadap para pedagang. Terlihat ada dua aparat yang diyakini sebagai perwakilan dari LPM dan Koperasi Primer Kartika dari unit provost yang berinisial Z mendatangi para pedagang kaki lima dan meminta para pedagang agar menandatangani surat selebaran dan tunduk dengan peraturan yang mereka buat sendiri tanpa kesepakatan bersama terlebih dahulu.

Salah satu oknum tersebut juga mengeluarkan kata ancaman kepada para pedagang kaki lima jika tidak patuh dan tidak mau bekerja sama dengan mereka, maka oknum LPM beserta oknum provost TNI akan membubarkan para pedagang agar tidak ada satupun yang boleh berjualan di daerah tersebut.

Didalam video yang telah viral tersebut, oknum aparat yang telah turun ke lapangan atas perintah Komandan Kodim 0301. Menjadi suatu pertanyaan yang besar bagi masyarakat, karena saat ini di hari Dirgahayu TNI ternyata masih ada oknum aparat yang melakukan tindak intimidasi terhadap masyarakat, yang mana seharusnya TNI melindungi rakyat yang datang dari rakyat.

Tugas pokok dari TNI
TNI bertugas untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah kesatuan wilayah NKRI, dan menegakkan kedaulatan negara.

Wajib TNI

TNI wajib bersikap ramah dan sopan santun terhadap rakyat dan tidak merugikan rakyat, dan menjadi contoh dalam sikap kesederhanaannya. TNI Juga wajib mempelopori usaha untuk mengatasi kesutan rakyat yg ada disekelilingnya

Karena sikap yang dipertontonkan oleh salah satu oknum TNI tersebut, jelas sudah melukai hati rakyat dan tidak sesuai dengan amanat pimpinan TNI disaat hari Dirgahayu TNI yang ke 79 dengan mengusung tema ” TNI modern bersama rakyat, dan siap mengawal sukseki kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia maju.

Tim sinyal go news telah mendapatkan informasi bahwa yang mengaku ketua LPM Pekanbaru yang bernama Asun alias Sarjoko tersebut, SK nya tidak terdaftar di Kemendagri RI. Diketahui SK tersebut terbit saat Kota Pekanbaru dipimpin oleh Firdaus,, yang pastinya yang pastinya SK tidak berlaku lagi.

Diduga ada kesepakatan bagi hasil kutipan sewa lapak diantara oknum aparat TNI dengan Asun ketua LPM, karena sampai berita ini ditayangkan didalam video yang direkam oleh warga yang tidak mau disebutkan namanya, ada oknum aparat dengan berpakaian preman mendatangi lokasi pedagang dan telah melakukan pengrusakan gardu token listrik, oknum tersebut mengaku utusan dari Pemkot Pekanbaru, oknum yang diduga aparat yang berinisial H diketahui berpangkat kapten dan jajarannya di duga dari kesatuan Kodim 0301.

Dengan informasi telah berhasil dikumpulkan, sinyal go news melakukan konfirmasi kepada pihak Kodim 0301 melalui telepon selulernya Dandim Letkol Sri Marantika Boruh menjawab:
” Benar saya yang perintahkan anggota saya untuk turun ke lokasi untuk melakukan penertiban atas permintaan Walikota Pekanbaru dan juga bersama Disperindag Pekanbaru. Resmi dengan Disperindag atas persetujuan Walikota karena disana telah terjadi pungutan liar, hal ini sudah kami laporkan ke Kapolres akan ditindaklanjuti” dalih Dandim Letkol Sri Marantika Boruh.

Tim sinyal juga telah mencoba menghubungi Pemkot Pekanbaru melalui Sekda Indra Pomi soal aduan masyarakat, tetapi sampai berita ini ditayangkan, Sekda Indra Pomi tidak menjawabnya.

Sesuai informasi terakhir, oknum yang mengaku utusan dari Pemko Pekanbaru membawa sepucuk surat dengan kop surat dari sekretaris daerah kota Pekanbaru yang ditandatangani oleh asisten 1 Maskur, agar mau menandatangani surat surat yang berisikan hal yang sama seperti surat sebelumnya.

Atas informasi dari media ini, meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru agar bisa menjelaskan kepada masyarakat dengan cara yang lebih baik dan lebih manusiawi, karena pasca Covid 19, perekonomian masyarakat di Pekanbaru telah luluh lantak dengan diberlakukannya lock down. Para pedagang melalui pengelola Forum Wisata Kuliner bersedia membayar pajak untuk PAD kota Pekanbaru secara langsung kepada pemerintah kota.

Warga masyarakat kota Pekanbaru dalam hal ini meminta kepada Panglima TNI untuk melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku, karena didalam video-video yang beredar ada juga oknum aparat TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih diluar kewenangannya.
Debok
(***)

You Might Also Like

Universitas Islam Sumatera Barat dan Kementerian HAM Sumbar-Riau Teken MoU, Dorong Penguatan Kesadaran HAM Generasi Muda
Viral! Kantor Lurah Kurao Pagang Sepi di Jam Kerja, Warga Mengantre Tanpa Pelayanan
Dandim Ingatkan Prajurit Kodim 0736/Batang Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun
Gubernur Mahyeldi Tinjau Sejumlah Titik Kawasan Terdampak Banjir dan Lonsor di Tiga Kabupaten di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Buka Pacu Kuda Padang Pariaman 2026, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Next Article BPBD Kota Padang Masuk 3 Besar Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana Tahun 2024
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest News

Tokoh Adat dan Senior Politik Pasaman Barat, H. Nofrizal Tuanku Sambah Resmi Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Wali Nagari Sungai Aua
News Politik
11/07/2026
Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan  
News Polri
11/07/2026
SMP Negeri 25 Padang menggelar kegiatan Pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 
News Pendidikan
11/07/2026
Dugaan Penggelapan Uang Pajak oleh Oknum PNS Samsat Kota Solok, MYLC Terbitkan Legal Opinion
Hukum News
11/07/2026

You Might also Like

AgamaNasionalNews

Hadiri Tarling Forkompinda, Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Pada Seratus Anak Yatim Piatu

28/03/2024
339 Views
AgamaNasionalNews

YMP Sumatera Barat Gelar Training Manajemen Masjid Bersama 150 Pengurus Masjid dan Musholla se-Kota Padang

13/07/2025
857 Views
HukumDaerahNasionalNews

Polres Batang Bekuk Pelaku Pencurian Barang Elektronik di 11 Sekolah

01/03/2024
355 Views

Gubernur Mahyeldi Pastikan, Tokoh Nasional dan Internasional Hadir di Konferensi Wakaf Internasional di Padang

11/11/2025
144 Views

SinyalGoNews.com © 2024 All rights Reserved. made with ❤️ by Xweb.co.id

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?