Pekanbaru, Sinyalgonews.com,—Sejumlah pedagang kaki lima di jalan Cut Nyak Dien yang tidak mau disebutkan namanya kepada Tim Radar mengatakan bahwa mereka telah diintimidasi dan terancam dibubarkan oleh salah satu oknum pengurus LPM Kota Pekanbaru yang telah bekerja sama dengan salah satu oknum aparat TNI.

Pada tanggal 31 Agustus para oknum tersebut meminta kepada sejumlah pedagang agar menandatangani sepucuk surat selebaran yang berisikan bahwa para pedagang harus tunduk dan membayar uang sewa kepada LPM dan Koperasi Primer Kartika 0301/PBR dengan dalih uang retribusi daerah sejumlah Rp. 700 ribu/bulan dari setiap pedagang yang berjualan di daerah sekitaran jalan Cut Nyak Dien.
Didalam video dan foto yang berhasil didapatkan dari warga setempat dan diberikan kepada Tim Radar, terlihat oknum aparat TNI dari kesatuan Kodim 0301 datang ke lokasi yang diduga menurunkan satu pleton anggota nya dan diduga kuat untuk melakukan intimidasi terhadap para pedagang. Terlihat ada dua aparat yang diyakini sebagai perwakilan dari LPM dan Koperasi Primer Kartika dari unit provost yang berinisial Z mendatangi para pedagang kaki lima dan meminta para pedagang agar menandatangani surat selebaran dan tunduk dengan peraturan yang mereka buat sendiri tanpa kesepakatan bersama terlebih dahulu.

Salah satu oknum tersebut juga mengeluarkan kata ancaman kepada para pedagang kaki lima jika tidak patuh dan tidak mau bekerja sama dengan mereka, maka oknum LPM beserta oknum provost TNI akan membubarkan para pedagang agar tidak ada satupun yang boleh berjualan di daerah tersebut.
Didalam video yang telah viral tersebut, oknum aparat yang telah turun ke lapangan atas perintah Komandan Kodim 0301. Menjadi suatu pertanyaan yang besar bagi masyarakat, karena saat ini di hari Dirgahayu TNI ternyata masih ada oknum aparat yang melakukan tindak intimidasi terhadap masyarakat, yang mana seharusnya TNI melindungi rakyat yang datang dari rakyat.
Tugas pokok dari TNI
TNI bertugas untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah kesatuan wilayah NKRI, dan menegakkan kedaulatan negara.
Wajib TNI
TNI wajib bersikap ramah dan sopan santun terhadap rakyat dan tidak merugikan rakyat, dan menjadi contoh dalam sikap kesederhanaannya. TNI Juga wajib mempelopori usaha untuk mengatasi kesutan rakyat yg ada disekelilingnya
Karena sikap yang dipertontonkan oleh salah satu oknum TNI tersebut, jelas sudah melukai hati rakyat dan tidak sesuai dengan amanat pimpinan TNI disaat hari Dirgahayu TNI yang ke 79 dengan mengusung tema ” TNI modern bersama rakyat, dan siap mengawal sukseki kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia maju.
Tim sinyal go news telah mendapatkan informasi bahwa yang mengaku ketua LPM Pekanbaru yang bernama Asun alias Sarjoko tersebut, SK nya tidak terdaftar di Kemendagri RI. Diketahui SK tersebut terbit saat Kota Pekanbaru dipimpin oleh Firdaus,, yang pastinya yang pastinya SK tidak berlaku lagi.
Diduga ada kesepakatan bagi hasil kutipan sewa lapak diantara oknum aparat TNI dengan Asun ketua LPM, karena sampai berita ini ditayangkan didalam video yang direkam oleh warga yang tidak mau disebutkan namanya, ada oknum aparat dengan berpakaian preman mendatangi lokasi pedagang dan telah melakukan pengrusakan gardu token listrik, oknum tersebut mengaku utusan dari Pemkot Pekanbaru, oknum yang diduga aparat yang berinisial H diketahui berpangkat kapten dan jajarannya di duga dari kesatuan Kodim 0301.
Dengan informasi telah berhasil dikumpulkan, sinyal go news melakukan konfirmasi kepada pihak Kodim 0301 melalui telepon selulernya Dandim Letkol Sri Marantika Boruh menjawab:
” Benar saya yang perintahkan anggota saya untuk turun ke lokasi untuk melakukan penertiban atas permintaan Walikota Pekanbaru dan juga bersama Disperindag Pekanbaru. Resmi dengan Disperindag atas persetujuan Walikota karena disana telah terjadi pungutan liar, hal ini sudah kami laporkan ke Kapolres akan ditindaklanjuti” dalih Dandim Letkol Sri Marantika Boruh.
Tim sinyal juga telah mencoba menghubungi Pemkot Pekanbaru melalui Sekda Indra Pomi soal aduan masyarakat, tetapi sampai berita ini ditayangkan, Sekda Indra Pomi tidak menjawabnya.
Sesuai informasi terakhir, oknum yang mengaku utusan dari Pemko Pekanbaru membawa sepucuk surat dengan kop surat dari sekretaris daerah kota Pekanbaru yang ditandatangani oleh asisten 1 Maskur, agar mau menandatangani surat surat yang berisikan hal yang sama seperti surat sebelumnya.
Atas informasi dari media ini, meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru agar bisa menjelaskan kepada masyarakat dengan cara yang lebih baik dan lebih manusiawi, karena pasca Covid 19, perekonomian masyarakat di Pekanbaru telah luluh lantak dengan diberlakukannya lock down. Para pedagang melalui pengelola Forum Wisata Kuliner bersedia membayar pajak untuk PAD kota Pekanbaru secara langsung kepada pemerintah kota.
Warga masyarakat kota Pekanbaru dalam hal ini meminta kepada Panglima TNI untuk melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku, karena didalam video-video yang beredar ada juga oknum aparat TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih diluar kewenangannya.
Debok
(***)